HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA MUARO TOMBANG
KEC.KUANTAN MUDIK
KAB.KUANTAN SINGINGI
RIAU
MUKADDIMAH
Berkat rahmat Allah SWT sesungguhnya Mahasiswa dan Pelajar merupakan pembangunan nasional dan daerah khususnya yang memiliki moral, intelektual, dan kinerja yang mampu berperan kearah yang lebih baik.
Mahasiswa dan Pelajar Muara Tombang sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dituntut untuk memiliki kepekaan yang tinggi terhadap realita masyarakat dan mampu menjawab setiap permaasalahan yang timbul dengan didasarkan kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan untuk dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam semua aspek kehidupan.
Atas dasar kesadaran dan tuntutan tanggung jawab tersebut, maka diperlukan suatu kesatuan arah pemikiran dan gerak langkah mahasiswa dan pelajar muaro tombang. Oleh karena itu kami sebagai mahasiswa dan pelajar muaro tombang menghimpun diri dalam suatu wadah yang kami beri nama HIPEMATOM.
BAB I
NAMA WAKTU PEMBENTUKAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama himpunan pelajar dan mahasiswa muaro tombang yang disingkat dengan HIPEMATOM
Pasal 2
Waktu dan tempat pembentukan
HIPEMATOM dibentuk pada tanggal 13 November 2011 di Pekanbaru Riau.
Pasal 3
Tempat kedudukan
Sekretariat HIPEMATOM berkedudukan di pekanbaru.__
BAB II
ASAS SEMANGAT DAN SIFAT
Pasal 4
Asas
HIPEMATOM berasaskan islam dan UUD 1945, dengan semangat kekeluargaan, kegotong royongan, dan nasionalisme
Pasal 5
Sifat
HIPEMATOM bersifat Parlemen
BAB III
TUJUAN,USAHA DAN FUNGSI
Pasal 6
Tujuan
Terciptanya hubungan silahturrahim yang erat antar sesama mahasiswa dan pelajar muaro tombang serta meningkatkan peran aktif mahasiswa dan pelajar muaro tombang untuk memajukan desa dan organisasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan kreatifitas mahasiswa dan pelajar muaro tombang,
Pasal 7
Usaha
Usaha HIPEMATOM :- Mengembangkan dan meningkatkan ilmu pengetahuan.
- Memberi kesadaran pada masyarakat akan pentingnya pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menampung aspirasi mahasiswa dan pelajar muaro tombang.
Pasal 8
Fungsi
Hipematom sebagai organisasi penghimpun
BAB IV
BENTUK DAN KEKUASAAN
Pasal 9
Bentuk
HIPEMATOM merupakan suatu bentuk unit kegiatan mahasiswa dan pelajar muara tombang yang bersifat aktif di era globalisasi.
Pasal 10
Kekuasaan
Kekuasaan tertinggi HIPEMATOM berada pada mubes
BAB V
KEORGANISASIAN
Pasal 11
Keanggotaan
HIPEMATOM beranggotakan seluruh pelajar dan mahasiswa muaro tombang yang terdiri dari anggota Muda dan anggota Biasa
Pasal 12
Badan Pengurus Harian (BPH)
HIPEMATOM mempunyai badan pengurus harian yang berasal dari anggota biasa
Pasal 13
Keuangan
Keuangan HIPEMATOM berasal dari uang kas dan usaha-usaha yang halal,sah, dan tidak mengikat.
BAB VI
ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 14
Lambang
Lambang sesuai ketetapan mubes
Pasal 15
Bendera
Bendera sesuai ketetapan mubes
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN BADAN PENGURUS HARIAN
Pasal 15
Perubahan anggaran dasar
- Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan dalam mubes
- Perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila diusulkan oleh peserta mubes
Pasal 16
Pembubaran badan pengurus harian
Pembubaran hanya dapat dilakukan dalam mubes
BAB VIII
PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam aggaran dasar HIPEMATOM ini akan diatur selanjutnya dalam anggaran rumah tangga (ART) dan ketentuan khusus yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar HIPEMATOM.
Ditetapkan di : pekan baru
Pada tanggal : 26 desember 2011
Waktu :16:00
Pimpinan Rapat
ROKI RIANZA
Tidak ada komentar: