Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


ANGGARAN DASAR
HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA MUARO TOMBANG
KEC.KUANTAN MUDIK
KAB.KUANTAN SINGINGI
RIAU


MUKADDIMAH


Berkat rahmat Allah SWT sesungguhnya Mahasiswa dan Pelajar merupakan pembangunan nasional dan daerah khususnya yang memiliki moral, intelektual, dan kinerja yang mampu berperan  kearah yang lebih baik.

Mahasiswa dan Pelajar Muara Tombang sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dituntut untuk memiliki kepekaan yang tinggi terhadap realita masyarakat dan mampu menjawab setiap permaasalahan yang timbul dengan didasarkan kepada nilai-nilai kebenaran dan keadilan untuk dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam semua aspek kehidupan.

Atas dasar kesadaran dan tuntutan tanggung jawab tersebut, maka diperlukan suatu kesatuan arah pemikiran dan gerak langkah mahasiswa dan pelajar muaro tombang. Oleh karena itu kami sebagai mahasiswa dan pelajar muaro tombang menghimpun diri dalam suatu wadah yang kami beri nama HIPEMATOM.



BAB I
NAMA WAKTU PEMBENTUKAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN


Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama himpunan pelajar dan mahasiswa muaro tombang yang disingkat dengan HIPEMATOM



Pasal 2
Waktu dan tempat pembentukan
HIPEMATOM dibentuk pada tanggal 13 November 2011 di Pekanbaru Riau.



Pasal 3
Tempat kedudukan
Sekretariat HIPEMATOM berkedudukan di pekanbaru.__



BAB II
ASAS SEMANGAT DAN SIFAT
Pasal 4
Asas
HIPEMATOM berasaskan islam dan UUD 1945, dengan semangat kekeluargaan, kegotong royongan, dan nasionalisme



Pasal 5
Sifat
HIPEMATOM bersifat Parlemen



BAB III
TUJUAN,USAHA DAN FUNGSI
Pasal 6
Tujuan
Terciptanya hubungan silahturrahim yang erat  antar sesama mahasiswa dan pelajar muaro tombang serta  meningkatkan peran aktif mahasiswa dan pelajar muaro tombang untuk memajukan desa dan organisasi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan kreatifitas mahasiswa dan pelajar muaro tombang,

Pasal 7
Usaha
Usaha HIPEMATOM :

  1. Mengembangkan dan meningkatkan ilmu pengetahuan.
  2. Memberi kesadaran pada masyarakat akan pentingnya pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Menampung aspirasi mahasiswa dan pelajar muaro tombang.




Pasal 8
Fungsi
Hipematom sebagai organisasi penghimpun



BAB IV
BENTUK DAN KEKUASAAN
Pasal 9
Bentuk
HIPEMATOM merupakan suatu bentuk unit kegiatan mahasiswa dan pelajar muara tombang yang bersifat aktif di era globalisasi.

Pasal 10
Kekuasaan
Kekuasaan tertinggi HIPEMATOM berada pada mubes



BAB V
KEORGANISASIAN
Pasal 11
Keanggotaan
HIPEMATOM beranggotakan seluruh pelajar dan mahasiswa muaro tombang yang terdiri dari anggota Muda  dan anggota Biasa



Pasal 12
Badan Pengurus Harian (BPH)
HIPEMATOM mempunyai  badan pengurus harian yang berasal dari anggota biasa


Pasal 13
Keuangan
Keuangan HIPEMATOM berasal dari uang kas dan usaha-usaha yang halal,sah, dan tidak mengikat.



BAB VI
ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 14
Lambang
Lambang sesuai ketetapan mubes



Pasal 15
Bendera
Bendera  sesuai ketetapan mubes



BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN BADAN PENGURUS HARIAN
Pasal 15
Perubahan anggaran dasar

  1. Perubahan anggaran dasar hanya dapat dilakukan dalam mubes
  2. Perubahan anggaran hanya dapat dilakukan apabila diusulkan oleh peserta mubes




Pasal 16
Pembubaran badan pengurus harian
Pembubaran hanya dapat dilakukan dalam mubes

BAB VIII
PENUTUP

Hal-hal yang belum diatur dalam aggaran dasar HIPEMATOM ini akan diatur selanjutnya dalam anggaran rumah tangga (ART)  dan ketentuan khusus yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar HIPEMATOM.



Ditetapkan di : pekan baru
Pada tanggal : 26 desember 2011
Waktu :16:00

                                     Pimpinan Rapat



ROKI RIANZA

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top