Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Konflik kekerasan internal yang tengah berlangsung di Suriah ini di mulai pada bulan Maret 2011 ketika rakyat Suriah berdemonstrasi menginginkan perbaikan kesejahteraan, kebebasan sipil dan politik. Demonstrasi publik yang awalnya, berkembang menjadi pemberontakan nasional yang berlangsung rusuh antara kelompok anti pemerintah dengan kelompok pro pemerintah.

Pemerintah Suriah di bawah kepemimpinan Bashar Al Assad menangani pemberontakan ini dengan menyerang kelompok-kelompok yang anti pemerintah. Penyerangan ini mengakibatkan puluhan ribu orang tewas termasuk di dalamnya anak-anak dibawah 10 tahun turut menjadi korban  dan ribuan lagi terpaksa mengungsi ke negara-negara tetangga (BBC Indonesia, Juni 2013).
Krisis yang terjadi di Suriah ini sudah memasuki babak paling kritis, kerugian baik materil dan moril terus menerjang rakyatnya. Hancurnya rumah-rumah penduduk, fasilitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur lain menambah lengkap penderitaan rakyat Suriah yang harus berjuang ditengah konflik yang sampai saat ini masih berlangsung. Namun, hal ini tidak membuat pihak yang terlibat konflik, baik dari pihak pemerintah maupun oposisi yang kontra dengan pemerintah, tidak terbuka matanya untuk segera menghentikan agresi perang ini yang terus dilakukan demi mencapai kepentingan pihak-pihak yang terkait.

Tentu saja perang ini menarik perhatian dunia, karna kasus di Suriah ini telah masuk ke dalam kasus yang paling mencolok saat ini yaitu mengenai pelanggaran HAM. Dimana seharusnya kasus Suriah ini telah memenuhi kriteria untuk diterapkannya intervensi kemanusiaan. Menanggapi hal ini, masyarakat internasional, khususnya PBB, tidak tinggal diam. Mereka memberikan respons tanggap terhadap konflik internal yang terjadi di Suriah. Tindakan Presiden Suriah Bashar al-Assad menyerang oposisinya dianggap sebagai kejahatan yang harus dihentikan. Dewan keamanan mengecam tindakan tersebut berulang kali dan menghimbau al-Assad untuk menghentikan serangan pada rakyat pro-demokrasi. Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah suriah, tidak berhasil merumuskan resolusi untuk konflik yang terjadi. Bahkan sejak tahun 2011 Rusia dan China yang memiliki kepentingan di Suriah pun, telah dua kali mengeluarkan hak Veto nya dalam sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) sehingga berdampak pada penyelesaian konflik Suriah yang terhambat karena dibatalkannya resolusi tersebut dimana syarat diberlakukannya sebuah resolusi dari Dewan Keamanan PBB adalah dengan memperoleh kesepakatan sekurang-kurangnya sembilan anggota tidak tetap dan harus disepakati oleh seluruh anggota tetap (Cina, Inggris, Rusia, Prancis, dan Amerika Serikat). Hal ini tertera dalam Piagam PBB Pasal 27 ayat 3.

Tak terkecuali permasalahan yang terus berlarut-larut ini menuntut Amerika sebagai negara super power saat ini yang memiliki kapabilitas untuk melakukan intervensi di Suriah. Tulisan ini akan menganalisis  dari sudut realis bagaimana peran amerika dalam konflik di suriah, apakah akan melakukan intervensi atau tidak?, mengingat bahwa saat ini Amerika adalah negara yang memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara di dunia.

Pandangan realis meyakini bahwa hubungan antar negara berada dalam anarki internasional yaitu sistem tanpa adanya kekuasaan yang berlebihan dan tidak adanya pemerintah dunia. Sehingga peran PBB dalam konflik di Suriah ini sebagai lembaga internasional, tidak dapat menetapkan sanksi dan penyelesaian yang tegas terhadap pemerintah Suriah yang telah melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya.

Soepeno (1950: 161) mengatakan bahwa intervensi merupakan istilah dalam politik internasional yang berarti “ Ikut campur tangannya suatu negra dalam soal-soal negara lain”. Dalam Blcak’s Law Dictionary (1999: 826) intervensi diartikan sebagai turut campurnya sebuah negara dalam urusan dalam negeri negara lain atau dalam urusan negara lain dengan menggunakan kekuatan  atau ancaman kekuatan, sedangkan intervensi kemanusiaan diartikan sebagai intervensi yang dilakukan oleh kemunitas internasional untuk mengurangi pelanggaran hak asasi manusia  dalam sebuah negara, walaupun tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara tersebut.

Party dan Grant memberikan defenisi yang sedikit berbeda yaitu intervensi ialah turut campur secara diktator oleh sebuah negara dalam hubungannya dengan negara lain dengan tujuab menjaga atau mengubah kondisi aktual tertentu (1986: 190-191). Turut campur tersebut dapat dilakukan dengan hak ataupun tidak, namun hal tersebut selalu mengenai kebebasan eksternal atau wilayah atau keunggulan negara lain, dan dari keseluruhan tersebut memiliki dampak yang penting untuk negara tersebut dalam posisi internsional.

Intervensi yang dilakukan oleh negara asing (khususnya negara besar) biasanya merupakan tindakan yang sangat dramatis karena diorganisasikan dengan amat baik. Hingga jika Amerika melakukan intervensi terhadap Suriah maka semua tindakan yang dilakukan akan mempunyai dampak tertentu secara langsung atau lambat laun pada politik dalam negeri Suriah, termasuk di dalamnya semua bentuk bujukan dan program diplomatik, ekonomi serta militer.

James Rosenau dama K.J (1988:9) mengemukakan defenisi dari intervensi yaitu bahwa intervensi dapat dibedakan dari bentuk-bentuk lain tindakan negara karena intervensi :

1.    Merupakan pemutusan tajam dari bentuk-bentuk intervensi konvensional dalam hubungan suatu negara.
2.    Dengan sadar diarahkan untuk mengubah atau mempertahankan struktur penguasa politik di negara sasaran.

Dengan demikian program-program bantuan asing walaupun mungkin mempunyai konsekuensi-konsekuensi langsung atas penguasa politik dalam suatu masyarakat, tidak akan dianggap sebagai intervensi karena tidak merupakan suatu pemutusan radikal dari suatu hubungan yang konvensional. Realisme adalah salah satu cara pandang Amerika Serikat dalam pegambilan keputusan.

Realisme adalah sebuah pandangan politik internasional yang menekankan pada sisi kompetitif dan konflik (Wardhani 2013). Asumsi dasar dari realisme ini adalah pertama, perspektif realisme memandang manusia sebagai makhluk yang egois. Asumsi pertama ini menggambarkan adanya pandangan skeptis terhadap sifat manusia. Kedua, kaum realis meyakini bahwa pada dasarnya hubungan internasional bersifat konfliktual dan konflik internasional hanya dapat diselesaikan melalui perang. Ketiga, realisme menjunjung tinggi nilai – nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Keempat, adanya sikap skeptisme dasar mengenai pencapaian kemajuan dalam politik internasional akan selaras dengan kehidupan politik domestik (Jackson & Sorensen 2009: 88.

Aktor negara menjadi satu-satunya aktor dalam dunia internsional. Negara sebagai aktor utama dalam hubungan internsional memiliki tujuan untuk mencari kekuasaan karena demikianlah fitrah manusia. Sementara itu dalam dunia internasional terdapat hirarki karena kondisi negara-negara tidaklah sama secara geografis, SDA, tingkat teknologi dan sebagainya yang menyebabkan kondisi ini akan menentukan kekekuatan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.

Amerika yang disini sebagai negara yang memiliki kekuatan militer yang kuat, pengaruh terhadap negara-negara lain seharusnya dapat menggunakan kondisi alamiahnya tersebut untuk memperbesar kekuasaanya dan negara kecil yang berada di bawahnya dapat di kontrol dengan baik hingga kondisi keaman dan perdamaian akan tercipta.  Karena negara yang kuat akan mampu melakukan apapun dengan kekuatannya sehingga Amerika terus dibayangi dengan permasalahan yang terjadi di Suriah ini.

Menurut Machiavelli (2012: 24), tanggung jawab utama seorang pemimpinan adalah selalu mencari keunggulan dan mempertahankan kepentingan negaranya guna mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dunia adalah tempat yang sangat berbahaya, oleh karenanya seorang pemimpin harus kuat seperti singa dan cerdik seperti rubah untuk mampu membawa bangsanya pada kesejahteraan.

Realisme mengungkapkan bahwa Amerika Serikat seharusnya tidak ikut campur dalam konflik saudara tersebut. Karena hal tersebut akan mengulang kejadian masa lalu Amerika Serikat yang melakukan perlawanan terhadap Iraq dan Libya. Sementara perlawanan terhadap Iraq dan Libya yang pernah terjadi berujung pada kekalahan Amerika Serikat dan membuang – buang uang dan sumber daya Amerika Serikat. Sehingga dalam konflik Suriah ini lebih dari 50% rakyat Amerika sangat menolak intervensi di Suriah.

Jadi, dalam pengambilan keputusan, Amerika Serikat yang berprespektif realisme menekankan pada pentingnya mempertahankan power Amerika Serikat demi kesuksesan diplomasi (Mubah 2007). Oleh sebab itu Amerika Serikat harus berhati – hati dalam melakukan segala sesuatu. Selain itu, realisme menekankan bahwa seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan perang yang membuang – buang uang dan sumber daya jika belum memahami lawannya sehingga menyebabkan kekalahan dan membuat power Amerika Serikat melemah.

JUMLAH KATA : 1180
Daftar Pustaka

Eka An Aqimuddin, 2012. Pengertian Intervensi dan Intervensi Kemanusiaan, http://portal-hi.ne/en/hi-teori/teori-teori-liberalisme/110-pengertian-intervensi-dan-intervensi-kemanusiaan  (diakses 13 Juni 2013)
IT, 2013. Warga Amerika Tolak Intervensi AS di Suria,  http://www.islamtimes.org/vdch-wni-23n--d.yrt2.html ( diakses 13 Juni 2013)
M.Saeri, 2012. Teori Hubungan Internsional Sebuah Pendekatan Pradikmatik. Junarl Transnasional, vol.3 No. 2
Mirfana, 2012. Penggunaan Hak Veto Oleh Rusia dan China Terhadap Kasus Suriah, http://mirfana.wordpress.com/2012/03/21/penggunaan-hak-veto-oleh-rusia-dan-cina-terhadap-kasus-suriah/ (diakses 13 Juni 2013)
Miftah, 2011. Pemikiran Realis. http://miftah19.wordpress.com/2011/01/06/pemikiran-realisme/ diakses 13 Juni 2013
Redaksi, 2012. Perang Kepentingan AS dan Israel di Perang Suriah , http://www.eramuslim.com/editorial/perang-kepentingan-as-dan-israel-di-perang-suriah.htm#.UbnkW-fwmo0  (diakses 13 Juni 2013)
Rahmawati Iva, 2012. Memahami Perkembangan Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta: Aswaja Prasindo
Jill Steans & Lloyd Pettiford, 2009. Hubungan Internasional (Prespektif dan Tema), Yogyakarta : Pustaka Pelajar

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top