Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

1 Juni hari kelahiran Pancasila itu salah


Tanggal satu Juni lalu, kita merayakan satu hari peringatan, yaitu peringatan Hari Kelahiran Pancasila. Pertanyaannya, apa benar pada tanggal tersebut Pancasila yang diajarkan disekolah-sekolah sampai pada bangku perguruan tinggi yang kita yakini sebagai idiologi dan falsafah bangsa itu dilahirkan pada tanggal 1 Juni ?

Pertama-tama, kita harus dapatkan informasi dari apa yang terjadi pada tanggal 1 Juni tersebut, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Dimana pada saat itu sedang di selenggarakan sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang lebih kita kenal dengan Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang telah berlansung sejak tanggal 29 Mei 1945 yang bertujuan untuk menentukan dasar indonesia merdeka.

Apa itu Dokurutsu Zyunbi Tyosakai? Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dengan acara tunggal menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti, dasarnya apa?”

Hampir separuh anggota badan tersebut menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya. Namun belum ada satu pun yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk di atasnya dibangun Indonesia Merdeka.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

“Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial.; Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.” begitu
kutipan dari pidato soekarno untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI. Bung karno yang menyebut istilah Pancasila dan pertama kali pula membahas “dasar negara” Seperti yang diminta oleh pimpinan sidang BPUPKI. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar, dengan demikian Pancasila berarti lima dasar.

Karena pidato tersebut tidak dipersiapkan secara tertulis sebelumnya, maka Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas “merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang selanjutnya merumuskan pancasila pada tanggal 22 juni 1945 yang dikenal sebagai piagam jakarta sebagai berikut: 1 Ke-tuhanan dengan kewajiban menjalankan sariat-sariat islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2. Menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Kemudian rumusan tersebut di sahkan oleh Dokuritsu Junbi Inkai  atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai bagian dari pembukaan UUD  dalam bentuk rumusan seperti yang kita kenal sekarang. Pancasila memang tercantum dalam UUD 1945, namun pancasila bukan pasal atau ayat konstitusi. Melainkan menjiwai, artinya pancasila berada diatas UUD 1945.

Mengutip Dr Asvi Warman Adam (2012) dalam bukunya yang berjudul  “menyingkap tirai sejarah – Bung Karno & kemeja Arow”  menyikapi buku “ naskah proklamasi yang otentik dan rumusan pancasila yang otentik” oleh Nugroho Notosusanto( 1971) yang menceritakan Mengenai Pancasila yang dirumuskan oleh M.Yamin pada tanggal 29 mei 1945 yang berbunyi: “1. peri kebangsaan; 2. peri kemanusiaan; 3. peri ke Tuhanan; 4. peri kerakyatan; 5 kesejahteraan rakyat”, ini di kutip dari buku M.Yamin yang terbit tahun 1959 yang tampaknya ditulis kemudian, artinya  pada tanggal 31 Mei, Yamin tidak berpidato sepanjang 21 halaman karena waktu yang tersedia hanya 120 menit untuk 7 pembicara.

Sedangkan rumusan Pancasila yang diceritakan Nugroho Notosusanto (1981) dalam bukunya “Proses perumusan Pancasila  dasar negara”, menceritakan tentang  pancasila yang dirumuskan oleh  Soepomo pada tanggal 31 mei 1945 yang berbunyi: “1. Persatuan; 2. keseimbangan lahir dan batin; 3. Kekeluargaan; 4. keadilan rakyat; 5. Musyawarah. Pidato soepomo pada tanggal 31 mei 1945 itu sebenarnya membahas syarat-syarat berdirinya sebuah negara. Bukan tentang dasar negara, jadi tidak merumuskan Pancasila sama sekali.

Jauh sebelum Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut dan menjadi dasar filsafat serta ideology Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang taat. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang  diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama, Pancasila merupaka ajaran yang harus diamalkan oleh setiap penganut agama Buddha bahkan sampai kini. Dimana rumusan pancasila tersebut dalam terjemahan bahasa indonesia berbunyi kira-kira seperti ini: 1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.; 2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan)guna mencapai samadi.; 3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga)guna mencapai samadi.; 4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong, berdusta, fitnah, omongkosong (nilai kejujuran)guna mencapai samadi.; 5. Aku bertekad untuk melatih diri
menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan)guna mencapai samadi.

Bung Karno berkata bahwa Pancasila ini merupakan kristalisasi dari nilai-nilai kebudayaan yang baik yang sudah mendarah daging dalam jati diri bangsa selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Pancasila itu tidak pernah diciptakan baik oleh Soekarno atau pun Muh.Yamin seperti yang sering diperdebatkan. Pancasila itu digali dan didalami bahkan dari jaman pra-sejarah. Musyawarah, gotong royong dan toleransi beragama
tidak dilahirkan dari kurikulum pendidikan. Pun mereka tidak lahir di dalam kemasan wacana dan hafalan. Musyawarah, gotong royong, juga toleransi beragama lahir dari cara hidup. Tumbuh di dalam masyarakat beratus-ratus tahun. Bukan sebuah produk siap saji.

Bila sebelumnya membahas Pancasila, mari sekarang kita lihat kata lahir, berdasarkan kamus bahasa indonesia, kata lahir itu berarti: keluar dr kandungan:  muncul di dunia (masyarakat):. Nah, berdasarkan ulasan diatas apa benar pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945? Bila begitu pada tanggal tersebut harusnya Pancasila muncul ke dunia, dari yang belum ada menjadi ada. Sementara istilah Pancasila itu sendiri sudah digunakan oleh umat agama Budha sebagai lima dasar ajarannya, nilai-nilai dari Pancasila tersebut juga sudah ada sejak puluhan bahkan sejak ribuan tahun lamanya yang telah tertanam dalam jiwa setiap manusia Nusantara ini, ketuhanan- siapa yang tau sejak kapan orang indonesia mengenal tuhan? Kemanusiaan- apakah manusia Indonesia tidak beradab sebelum tanggal 1 juni 1945? Persatuan- apakah masyarakat Indonesia tidak pernah bersatu sebelum tanggal 1 juni 1945? Permusyawaratan- apakah orang Indonesia baru bisa bermusyawarah sejak tanggal 1 juni 1945? Keadilan sosial- apakah rakyat Indonesia belum bisa adil sebelum tanggal 1 juni 1945?. TIDAK. Jawabannya tidak, masyarakat Indonesia telah mengenal dan menerapkan semua poin-poin dalam pancasila ini sejak ribuan tahun lalu.

Lagipula bila yang dimaksud isi dari Pancasila tersebut, baru ada pada tanggal 18 agustus 1945 dalam sidang PPKI dengan mengganti tujuh kata (dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemelupemeluknya) dengan tiga kata (yang maha esa) pada sila pertama yang dirumuskan oleh panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945 dalam bentuk piagam jakarta. Sementara kelima kalimat yang disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni nya tidak termasuk dalam redaksional rumusan yang disepakati. Dengan kata lain, PANCASILA lahir secara konkrit pada tanggal 18 agustus 1945 bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi dengan Pancasila tercantum di dalam pembukaannya pada alinea ke empat. Istilah Pancasila sendiri telah digunakan sebagai dasar negara sejak zaman Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya yang dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM) di india dan kerajaan Majapahit sejak sekitar tahun 1293 M. Sedangkan nilai-nilainya sudah ada sejak ribuan tahun lamanya dalam jiwa setiap manusia di nusantara ini bahkan di luar nusantara.

Lalu bagaimana dengan tanggal 1 juni 1945. Apa tidak pantas diperingati? Tentu saja pantas karena biar bagaimanapun pada tanggal tersebut Pancasila ditetapkan sebagai dasar indonesia merdeka, jadi kalau mau di peringati, peringatilah tanggal 1 juni sebagai hari ditetapkanya pancasila sebagai dasar indonesia merdeka, bukan sebagai hari lahir Pancasila.



Top