Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

HIDUP MAHASISWA…….!!


HIDUPMAHASISWA!!!! HIDUP MAHASISWA!!! Begitu teriakan yang sering ku dengar  di kampus. Di acara penerimaan mahasiswa baru, pidato ketua-ketua kelembagaan, hingga pada saat turun aksi atau demonstrasi dalam bahasa masa kini. Terlebih lagi aku adalah seorang mahasiswa  FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, sebuah status yang sangat aku banggakan, tentunya teriakan yang seperti kosong ini adalah hal biasa di telinga kanan maupun telinga kiriku. Kalimat “HIDUP MAHASISWA!!!!” sendiri dalam sudut pandang aku merupakan suatu ajaran sekaligus ajakan agar mahasiswa selalu “HIDUP” dalam artian bergerak. Karena setiap yang hidup, konsekwensi logisnya adalah bergerak. Dengan kata lain seorang mahasiswa dituntut agar selalu aktif bergerak. Dalam bahasa yang sedikit radikal disebut “Anak Gerakan”.

Beberapa orang yang (sok) bijak mengatakan bahwa gerakan adalah hasil penjumlahan antara Logika dan Logistik, sehingga menimbulkan paradigma baru di kalangan mahasiswa sendiri bahwa pergerakan harus selalu dengan uang, yang berakibat buruk mengubah pemikiran intelektual menjadi pragmatis. Namun inti dari pergerakan itu sendiri sebenarnya bukan disana, pergerakan itu tidak hanya bagi mereka yang bergerak setapak demi setapak menjejaki  jalan raya di depan gedung DPRD sambil orasi menyampaikan aspirasi, tapi juga mereka yang banyak membaca buku sehingga kalau berbicara selalu dengan referensi, juga bagi mereka yang sering bertukar fikiran dalam forum-forum diskusi. Atau mereka yang membuat kegiatan yang bermanfaat bagi khalayak ramai. Mereka semua berhak mendapatkan status sebagai Aktivis Sejati.

Seorang mahasiswa dengan kapasitasnya sebagai Agent of change tentu harus senantiasa aktif bergerak dari tempat dia berdiri menuju tempat yang belum pernah ia pijak, atau dengan kata lain harus senantiasa berusaha untuk mewujudkan pencapaian terbesar dalam hidupnya yang patut dia dapatkan. Dalam setiap gerakan haruslah senantiasa memiliki tujuan, baik yang konkrit maupun yang bersifat abstrak. Sebagaimana pengalaman ke arah suatu tujuan ialah pergerakan yang maju kedepan atau progresif. Maka semua nilai dalam kehidupan relative hanya berlaku pada tempat dan waktu tertentu. Kata sukses atau berhasil adalah standard dalam pencapaian akan tujuan relative tersebut. 

Demikianlah segala sesuatu berubah atau bergerak kecuali visi atau tujuan akhir dari segala yang ada. yaitu kebenaran yang mutlak. Jadi setiap tujuan pergerakan haruslah suatu kebenaran, baik yang berupa pribadi atau relative, yang bersifat universal atau pasti tetap dan dapat diterima, maupun suatu kebenaran absolute atau mutlak adanya tergantung dari seberapa besar kita melakukan pergerakan.
Gerakan itu haruslah bersifat dinamis, bukan statis. Dia bukan tradisional apalagi reaksioner (Nurcholish Majid; NDP). Pergerakan menghendaki perubahan terus menerus searah dengan arah menuju kebenaran. Senantiasa mencapai kebenaran-kebenaran selama perjalanan dalam perjuangan pergerakan. Kebenaran-kebenaran itu menyatakan diri dari sejarah masalalu sebuah pergerakan. Suatu pergerakan menuju kebenaran tentu saja tidak dapat dilakukan tanpa adanya pengetahuan. Maka selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan (dalam hal ini mahasiswa) tentu saja adalah sebuah pergerakan. Begitulah mahasiswa mencapai status sebagai orang gerakan. Karena mahasiswa adalah orang yang senantiasa mendedikasikan waktunya untuk menuntut ilmu dan pengetahuan di kampus-kampus yang di cintai ini.

Pada dasarnya ilmu dan pengetahuan tidak mungkin dapat di capai tanpa adanya suatu kepercayaan, baik kepercayaan akan suatu kemutlakan (absolutely entity) yang menjadi tujuan pergerakan yaitu kebenaran, kepercayaan kepada sesama, maupun kepercayaan-kepercayaan lain yang membantu tercapainya suatu tujuan pergerakan. Kepercayaan lah yang membuat kita setia dating ke kampus untuk selalu menuntut ilmu, baik itu percaya kepada dosen atau yang lainnya. Maka sebuah pergerakan harus dilandaskan kepada sebuah kepercayaan.

Namun kepercayaan dan pengetahuan saja tentu tidak cukup membuat kita bergerak sepenuhnya. Seorang pergerakan harus senantiasa menerapkan apa yang dia ketahui dari apa yang dia percayai kedalam bentuk kongret atau saya lebih suka sebut dengan perbuatan. Sebuah gerakan tidak akan berjalan bila tidak ada tindakan rill dari apa yang kita yakini dan kita ketahui, maka konsep pergerakan adalah berkepercayaan, berilmu dan bertindak (iman-ilmu-amal)

Tidak arif kiranya bila menjustifikasi mereka yang tidak bergerak adalah bukan mahasiswa. Tapi pada kenyataanya setiap manusia sejati (insan kamil) terlepas dari statusnya sebagai mahasiswa atau tidak, haruslah aktif bergerak selagi dia hidup. Maka kata “HIDUP MAHASISWA!!!” tidak hanya dikhususkan untuk mereka yang menyatakan diri sebagai seorang aktivis saja, namun oleh semuanya, semua mereka yang berstatus sebagai mahasiswa yang masih bergerak, semua mahasiswa yang masih HIDUP…

Mahasiswa harus aktif bergerak, mahasiswa harus hidup. Tak peduli apapun yang terjadi, yang penting HIDUP MAHASISWA…. HIDUP MAHASISWA!!!!!

TINJAUAN SEJARAH DAN IDEALISME SISTEM HUKUM NKRI


 

Ada orang bilang bahwa sejarah itu omong kosong, hanya masa lalu dan tak ada gunanya untuk di pikirkan.Namun tidak begitu dengan Bung Karno yang saya setujui 100%.Dalam pidato Bung Karno pada tanggal 17 agustus 1951, beliau berpesan kepada bangsa ini agar mempelajari sejarah, karena sejarah akan mengahasilkan hukum, hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima, dan tugas kita berdasarkan wasiat bapak proklamator tersebut adalah menarik moral dari hukum yang dilahirkan dari sejarah tersebut karena sejarah adalah ketetapan dan kuasa dari tuhan yang maha kuasa. Maka dengan kesempatan ini saya akan mencoba membuktikan bahwa sejarah akan melahirkan hukum yang dapat kita tarik moral daripadanya.

 Seperti yang kita ketahui, semua aktifitas manusia ditekankan untuk melakukan hal benar, bukan yang mereka fikir benar.Seperti halnya mencuri, bagi orang yang sedang kepepet dililit hutang misalnya yang tak memiliki tempat dalam dunia kapital ini tempat untuk mencari nafkah, tentu saja mencuri itu mereka pikir dapat dibenarkan.Tapi tetap saja mencuri ituhal yang salah.Kita dituntut untuk menemukan kebenaran, bukan pembenaran.Artinya kita ditekankan untuk tidak mencuri, bukan mencari pembenaran atas pencurian.

Untuk mendapatkan kebenaran akan suatu hukum, dalam hal ini saya menggunakan sebuah pisau analisis tinjauan sejarah dan pandangan kedepan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saya pelajari dari seorang siswa PUSLAKSUS PETA (pusat latihan kepemimpinan khusus pejuang tanpa akhir/pembela tanah air) yang dia sebut dengan knowledge management. Dimana untuk menganalisis sesuatu kita harus memiliki data dengan konteks yang menghasilkan informasi, informasi yang memiliki pola hubung akan menghasilkan pengetahuan atau knowledge, pengetahuan harus melalui prinsip dasar system agar melahirkan kearifan. Namun kearifan saja belun cukup, ia harus disandingkan dengan kebenaran universal yang bersifat pasti, tetap, dan dapat diterima agar menghasilkan suatu kebenaran.

Pacu jalur kuantan singingi, sebuah formula yang dibutuhkan bangsa



Pacu jalur adalah sebuah tradisi yang telah mengakar  di seputaran rantau kuantan atau di kabupaten kuantan singingi pada umumnya. Jalur yang dipacukan di sungai batang kuantan ini adalah sejenis perahu yang berukuran besar yang bisa menampung lebih kurang enampuluh orang, terbuat dari kayu besar yang didapat dari hutan, panjang jalur yang mencapai hingga lima puluh meter lebih dengan lebar pada bagian tengahnya lebih kurang satu meter dan pada bagian ekor ada ukiran dari kayu setinggi orang dewasa. Sepanjang jalur pun dicat dengan motif warna-warni. Jalur benar-benar memiliki nilai estetika yang sangat tinggi.

Selain nilai seni yang tinggi, pacu jalur kuantan singing ini tentu saja mengandung nilai budaya yang sangat luhur dari masyarakat rantau kuantan yang mencerminkan etika musyawarah dan gotong royong yang mengakar pada masyarakat rantau kuantan dan kabupaten kuantan singing pada umumnya. 

Melihat dari historical background atau latar belakangsejarahnya, pacu jalur ini sudah dimulai sejak lebih kurang satu abad yang lalu. Sebelumnya jalur adalah sebagai alat transportasi air oleh masyarakat rantau kuantan. Namun jalur tetap saja jalur, baik dipacukan atau tidak.

Proses pembuatan jalur bukanlah perkara mudah. Ini yang saya ingin pelajari sejak lama. Dan saya juga ingin masyarakat rantau kuantan bahkan Indonesia pada umumnya menyadari akan hal ini.

Sebelum masyarakat mulai membuat jalur, maka tentu saja dimulai dengan musyawarah terlebih dahulu. Tidak pernah terjadi voting dalam pencarian kayu untuk pembuatan jalur ke hutan, waktu penebangan kayu, “maelo jaluar” atau membawa kayu yang sudah mulai berbentu jalur dari hutan ke kampong atau banjar, proses pembentukan jalur dari kayu bulat menjadi jalur, “mandiang jaluar” atau memanaskan jalur yang sudah jadi diatas api unggun, pengecatan atau pe-motifan jalur, jalur “turun mandi” atau penurunan jalur dari kampong ke sungai batang kuantan, latihan pacu, penentuan anak pacuan yang akan menjadi atlit pemacu jalur tersebut, sampai pacu jalur yang terkenal itu diselenggarakan tidak pernah ditentukan jadwalnya dengan voting, tapi dengan musyawarah untuk
mencapai mufakat berdasarkan hikmat kebijaksanaan atau keilmuan yang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang oleh penduduk sekitar disebut “mampokat”

Ini menggambarkan bahwa masyarakat rantau kuantan adalah masyarakat yang memiliki semangat musyawarah yang tinggi. Tentu saja musyawarah ini juga dilakukan dalam pembangunan strategi dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan tujuan khalayak seperti “mampokat barolek” atau musyawarah untuk menentukan segala macam hal sebelum dilansungkan sebuah pernikahan), mampokat banjahq/mampokat banjar atau musyawarah setingkat desa, dalam beradat-istiadat hingga ke semua aspek kehidupan masyarakat rantau kuantan selalu dibangun dengan jiwa musyawarah karena musyawarah dalam “pacu jalur” adalah cerminan moral dan etika masyarakat rantau kuantan.

Inilah yang harus kita pertahankan. Karena musyawarah untuk mencapai mufakat dengan   pengambilan keputusan berdasarkan hikmat kebijaksanaan atau berdasarkan ilmu jauh lebih baik dari pada proses pengambilan keputusan dengan suara terbanyak yang berdasar atas keberuntungan belaka atau lebih tepatnya “berjudi nasib” seperti demokrasi yang kita kenal sekarang ini.

Pacu jalur ini juga membuktikan kepada kita bahwa masyarakat rantau kuantan dahulunya jauh lebih cerdas daripada orang barat atau Eropa yang hanya bisa membangun system seperti Demokrasi dengan suara terbanyak yang berdasar atas keberuntungan belaka, sedangkan masyarakat rantau kuantan mampu membangun sebuah system musyawarah dengan kebulatan suara atau mufakat bersama yang berdasar atas keilmuan atau hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Disamping nilai musyawarah yang merupakan mode required by nation (modern) of Indonesia atau formula yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia ini, pacu jalur juga mengandung nilai gotong royong yang sangat kental. 

Kegotong-royongan dapat mudah dilihat sepintas laluoleh siapa saja yang menyaksikan pacu jalur. Dalam berpacu setiap anak pacu harus sama-sama mendayung didalam jalur. Kita bisa lihat indahnya keserentakan yang dilakukan oleh anak pacuan ketika pendayung naik dan turun, semua serentak tanpa ada yang timpang atau berbeda. Sebuah gambaran kekompakan, kerjasama dan kegotong royongan yang sangat luar biasa.

Namun bila kita melihat sejarah terbuatnya suatu jalur, kita akan semakin tau seperti apa kegotong-royongan yang dibangun oleh masyarakat rantau kuantan, seperti pada saat mencari kayu jalur, maelo jaluar, mandiang jaluar, turun mandi jaluar hingga pada saat pacu jalur semuanya dibangun dengan azas kegotong-royongan, bukan individualisme atau perseorangan. Bila kegotong-royongan tidak ada, maka alamat jalur tak kan tercipta.

Dengan pacu jalur akan meningkatkan silaturrahmi diantara masyarakat rantau kuantan, baik anak pacuan yang saling berlomba, maupun masyarakat yang menonton yang saling bertemu untuk mendukung jagoannya agar menang. Namun tetap saja yang menentukan kemenangan adalah jalur yang berpacu, bukan dengan teriakan suara pendukung yang terbanyak seperti pemilu yang kita kenal sekarang ini.

Pacu jalur juga melahirkan semangat sportifitas bagi masyarakat rantau kuantan, terutama bagi anak pacuan karena ketika ternyata jalur yang mereka pacukan kalah, mereka bisa menerima dengan lapang dada dan dengan alas an yang saya piker sangat tepat yaitu kemenangan lawan membuktikan bahwa mereka lebih laju atau lebih cepat dalam berpacu dan lebih pantas untuk menang. Kalaupun terjadi pertikaian setelah berpacu, biasanya dipicu oleh kesalahan segelintir oknum bukan system dengan kemenangan berada ditangan yang pantas.

Pacu jalur yang diadakan di sungai batang kuantan ini tentu saja mengingatkan kita akan lingkungan yang mendukung pacu jalur itu sendiri seperti sungai kuantan yang merupakan lingkungan pokok dalam pacu jalur. Maka pacu jalur mengingatkan kita agar selalu menjaga kebersihan sungai, dalam hal ini sungai kuantan. Selain itu lingkungan hutan yang menjadi sumber dari semua jalur juga harus dijaga dari illegal-logging dan pengrusakan hutan lainnya karena jika kayu-kayu besar dihutan habis dibabat oleh keserakahan seperti illegal-logging maka membuat jalur mau pakai apa? Inilah hal yang tersirat dari pacu jalur kuantan singing ini.

Dengan begitu jelaslah oleh kita bahwa pacu jalur adalah nilai budaya yang menciptakan hukum atau nilai aturan dasar seperti menetapkan musyawarah sebagai metoda pengambilan keputusan atau nilai politik, senantiasa bergotong royong dan bersilaturrahmi dan sportifitas yang tinggi sebagai nilai social, pembuatan jalur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat atau nilai ekonomi sosialis ala Indonesia-dalam hal ini masyarakat rantau kuantan, dan selalu menjaga lingkungan baik sungai-hutan-atau lainnya yang disebut juga nilai lingkungan. Enam wahana nilai yang sangat dibutuhkan dalam menciptakan sebuah pormula yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia (modern of Indonesia) dan masyarakat rantau kuantan yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia itu sendiri, maupun masyarakat dunia internasional.

Top