Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Analisa ilmiah Clixsense, Program PTC penghasil uang dari internet.



Hasilkan uang dari internet?? kedengarannya terlalu naif. yah saya beranggapan demikian. banyak para pengguna internet memilih mengabaikan program-program seperti ini, termasuk saya, bagi mereka apa yang ditawarkan sungguhlah tidak masuk akal, meskipun mereka belum mencoba. kadang harus kita sepakati bahwa menilai tanpa mengalaminya adalah buta. yah seperti itulah.

ada banyak program yang menjanjikan uang dari internet, salah satunya program Pay to click (PtC), kalau kita browsing di google akan banya program ini keluar, tapi saya tidak akan membahas semua hasil penelusuran google terkait program PtC ini, kita hanya akan membahas salah satunya saja, namanya adalah clicsense, dari sekian banyak program PtC, ini program yang paling banyak dibicarakan, sepertinya program ini yang paling favorit di kalangan para netter yang naif-naif itu, katanya proggram ini terbukti membayar, membayar paling mahal, paling banyak iklannya, tersedia link refferalnya untuk mengajak, ada level premiumnya lah, ada game nya juga lah, ini lah, itulah, dan sebagainya.

saya ingin mengamati dari dekat, akhirnya saya mendaftar di program tersebut, kemudian saya menemukan hal berikut :

ini benar-benar program mengumpulkan recehan, kita hanya dibayar setidaknya $ 0,1 per klik, dan satu harinya kita cuma bisa ngeklik iklan lebih kurang 30 iklan. kalau saya berfikir bagaimana mungkin saya bisa memiliki penghasilan dari bayaran yang hanya sekecil itu, ditambah lagi uang ini baru bisa kita ambil bila telah mencapai nominal 20 $, sungguh naif benar.

Menariknya program ini menawarkan sistem refferal, yang kalau saya menilai mirip MLM gitu, kita bisa membagikan link untuk mendaftar seperti yang saya sertakan dibawah ini, kemudian kita akan mendapatkan komisi 10% dari jumlah penghasilan refferal/downline kita tanpa mengurangi penghasilan mereka.

bagaimana menurut anda?, kalau anda penasaran ingin mencoba sendiri silahkan daftar di sini atau http://adf.ly/5022170/uang, setelah itu silahkan komen dibawah tentang pengalaman anda, bagikan ilmu itu dalam rangka mencerdaskan bangsa. saya tidak mau membuat kesimpulan bersama, tapi dari saya sendiri saya menganggap bahwa program ini membodohkan, dan memiskinkan. ini adalah program yang buruk untuk diikuti. logikanya kita harus membandingkan berapa waktu yang terbuang dan uang/paket-data yang digunakan hanya untuk mengumpulkan recehan ini.





Silahkan coba salah satu link berikut untuk mendaftardan mengetahui sendiri tentang program ini : 
http://adf.ly/5022170/uang
http://adf.ly/kCiO2
http://adf.ly/kCh7Z

Bangunan Sistem Hukum NKRI


Persatuan kaum pribumi membentuk bangsa yang bersifat pasti untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang indonesia asli ini akan tetap seperti adanya tidak terikat oleh dimensi waktu -sejak kapan dan- sampai kapanpun maksudnya sejak waktu yang tidak dapat ditentukan tujuan hidup (orang Indonesia) adalah senantiasa berusaha untuk mengangkat harkat dan martabat hidupnya dan ini selalu dapat diterima oleh semua orang (orang indonesia asli) sehingga sifat bangsa untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli ini menjadi hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima atau dengan kata lain merupakan suatu kebenaran yang universal.

 Mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli dalam konteks pembentukan Negara dengan pancasila sebagai dasar kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang membentuk Negara akan menghasilkan keyakinan terhadap pancasila tersebut yang terbukti mampu memerdekakan bangsa ini sehingga menjadikan pancasila sebagai falsafah bangsa atau pandangan hidup bangsa. Dengan keyakinan terhadap pancasila sebagai falsafah bangsa tersebut akan melahirkan nilai-nilai yang tertuang dalam basic law atau hukum dasar Negara atau Undang-undang dasar 1945 (yang asli) dengan pancasila sebagai dimensi atau pengukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersama-sama dengan undang-undang dasar membentuk nilai-nilai budaya, hukum atau aturan dasar, sosial, politik, ekonomi, dan nilai-nilai lingkungan. Sehingga undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah pada tingkat norma bernegara yang dibuat berdasarkan undang undang dasar dengan pancasila sebagai acuannya tidak bertentangan dengan kebenaran universal: mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli yang menjadi dasar pembentukan hokum di negeri ini.

Secara sederhana dapat di jelaskan bahwa bila norma yang dibuat tidak bertentangan dengan nilai-nilai pada undang-undang dasar, undang-undang dasar tidak bertentangan dengan pancasila, pan pancasila tidak bertentangan dengan cita-cita bangsa atau sifat bagsa, maka norma tidak bertentangan dengan pancasila, undang undang dasar tidak bertentangan dengan sifat bangsa, dan norma yang terbentuk tidak akan bertentangan dengan sifat bagsa yaitu mengangkat harkat dan kartabat hidup orang Indonesia asli.

Inilah kebenarannya bahwa bangunan system hukum NKRI seharusnya adalah berasal dari hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima yang membentuk keyakinan,  keyakinan akan melahirkan nilai, dan nilai-nilai tersebut akan menghasilkan norma.

Memahami Negara Kesatuan Republik Indonesia



Pada UUD 1945 yang asli: BAB I -BENTUK DAN KEDAULATAN- PASAL 1: Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik; dengan penjelasannya pada PENJELASAN TENTANG UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA (pada UUD’45 asli) UMUM – II Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan – poin 1 – alinea dua: “Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia seluruhnya … Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan …”. PENJELASAN TENTANG UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA (pada UUD’45 asli) BAB I –BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA- PASAL 1: “menetapkan bentuk Negara kesatuan dan republik, mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat”.

Menurut pemahaman saya (mungkin pemahaman pembaca berbeda J) Negara Kesatuan Republik Indonesia menyiratkan dua hal yang berbeda, yaitu Negara kesatuan yang diuraikan dalam pembukaan alinea 4 “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam … Negara republic Indonesia …” yang menggambarkan bangsa yang lahir 28 oktober 1928 dan merdeka 17 agustus 1945  dan dalam penjelasan pokok pikiran pembukaan poin 1 alinia dua: “Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia seluruhnya … Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan …”, dan republik
Indonesia yang terbentuk 18 agustus 1945

Artinya NKRI adalah Negara dengan bentuk bangsa yang terlahir dahulu dan Negara yang terbentuk kemudian. Negara kesatuan disini artinya tentu saja pribumi-pribumi yang bersatu pada 28 oktober 1928 yang membentuk bangsa dan merdeka (kemerdekaan kebangsaan Indonesia) pada tanggal 17 agustus 1945 dan membentuk “Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat …” pada tanggal 18 agustus 1945.

Dengan filoshofi “Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah dasar Negara yang tidak boleh dilupakan” demikian maka Negara yang dibentuk haruslah menjadi alat untuk mencapai cita-cita bagsa Indonesia seluruhnya yaitu memajukan kesejahteraan rakyat (mengeluarkan bangsa dari “termiskinkan”) mencerdaskan kehidupan bangsa (mengeluarkan bangsa dari “terbodohkan”) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan (mengeluarkan bangsa –seluruh bangsa didunia- dari “terjajah”) perdamaian abadi dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia atau dengan kata lain
“mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia (orang Indonesia asli atau bangsa Indonesia)”

Peristiwa yang terlupakan 18 Agustus 1945



Siding PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 yang menyepakati untuk mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden pertama. Siding tanggal 19 agustus 1945 membentuk 12 kementerian Negara dan 4 mentri Negara, dan membentuk pemerintahan daerah. Siding 22 agustus 1945 membentuk KNIP, partai nasional Indonesia (PNI) dan membentuk badan keamanan rakyat (BKR)

Artinya dengan disahkannya UUD 1945 dan diangkatnya presiden dan wakil presiden pertama maka Indonesia telah memiliki wilayah, rakyat  yang bersatu, dan pemerintahan yang berdaulat. Maka sah lah Negara kesatuan yang berbentuk republic ini berdiri pada tanggal 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan bangsa.

18 agustus seharusnya menjadi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

JANGAN RAYAKAN 17 AGUSTUS SEBAGAI HUT RI


Sebuah teks tertanggal 17 agustus 2605 (tahun jepang) atau 1945 M yang dibacakan oleh Ir.Soekarno dan didampingi oleh Drs.Mohammad Hatta di jalan pegangsaan timur no 56, Jakarta pusat yang ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan M.Hatta “atas nama bangsa Indonesia” yang menyebutkan bahwa "bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" yang kita kenal dengan proklamasi kemerdekaan (bangsa) indonesia.

Artinya tanggal 17 agustus adalah hari kemerdekaan bangsa, bukan HUT RI karena RI adalah bentuk Negara. Sama kita ketahui bahwa syarat terbentuknya Negara itu ada dua, yaitu syarat primer dan syarat sekunder. Syarat primer yaitu;
  1. wilayah yang sudah ada sejak 28 oktober 1928 (sumpah pemuda poin 1) dan rapat kedua BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 yang menyepakati wilayah Negara; 
  2. rakyat yang bersatu pada tanggal 28 oktober 1928 ( sumpah pemuda poin kedua ) dan merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia;
  3. pemerintahan yang berdaulat 
-yang belum dimiliki oleh Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, artinya Negara Indonesia yamg berbentuk republic indonesia (RI) itu belum ada, jadi tanggal 17 agustus bukan hari HUT RI tapi hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Memahami Sumpah Pemuda. 28 Oktober 1928


28 oktober 1928 yang kita kenal dengan hari Sumpah Pemuda adalah hari diselenggarakanya kongres pemuda II yang dimulai sejak tanggal 27 oktober 1928. Sumpah Pemuda ini menyatakan bahwa Putra dan PutriIndonesia (pemuda yang mewakili Pribumi dari seluruh Indonesia) bersatu atas tumpah darah nya tanah Indonesia (Nusantara), atas bangsanya Bangsa Indonesia, dan bahasa persatuannya
Bahasa Indonesia.

Artinya pada tanggal 28 oktober tersebut telah ada tanah (wilayah) Indonesia, lahirnya Bangsa (rakyat yang bersatu) Indonesia, dan bahasa persatuan Indonesia (bahasa yang merupakan mode required by nation –modern- of Indonesia yang diadaptasi dari Bahasa Melayu)

Bersatu atas tumpah darah yaitu tanah Indonesia (Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Indonesia) menyiratkan bahwa tanah atau wilayah Indonesia adalah tanah atau wilayah milik Pribumi atau Suku atau Etnis yang dipersatukan melalui Sumpah Pemuda menjadi tanah atau wilayah Indonesia.

Mengaku berbangsa satu yaitu Bangsa Indonesia (kedoewa: Kamipoetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia)menyiratkan bahwa Sumpah Pemuda melahirkan Bangsa Indonesia, sesuai dengan pengertian bangsa itu sendiri menurut -Ernest Raenan- adalah “Kehendak Jiwa untuk bersatu” yaitu kehendak Pribumi-pribumi untuk bersatu, atau menurut -otto bower- adalah “persatuan karena persamaan nasib” nasib pribumi yang terjajah, terbodohkan dan
termiskinkan oleh penjajah belanda*. dan menurut -fondings fathers- kita yang menyatakan pengertian -ernest raenan dan otto bower- tersebut telah usang karena didefenisikan sebelum ditemukannya ilmu geopolitik yang mempelajari tentang “keterikatan manusia dengan tanahnya” mendefinisikan bangsa sebagai sekumpulan orang (pemuda yang mewakili Pribumi-pribumi) yang memiliki hasrat untuk bersatu (terbukti dengan diadakannya Kongres Pemuda) yang memiliki keterikatan dengan tanah (Tumpah Darah Indonesia) dan sejarah leluhurnya (sejak dahulu kala sampai kejayaan Sriwijaya dan Majapahit yang mempersatukan Nusantara dan penjajahan Kolonial Belanda). sehingga hari lahir Bangsa Indonesia dikatakan adalah tanggal 28 oktober 1928

Bangsa Indonesia yang lahir dari sumpah pemuda poin kedua ini terbentuk dari jong-jong atau organisasi pemuda pribumi dengan senyawa atau zat nya adalah orang Indonesia asli yang bersifat untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli dalam bentuk pemuda pergerakan.

Menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia (Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia) artinya untuk menjaga persatuan atas tanah dan bangsa tersebut harus ada saling pengertian diantara orang-orang yang bersatu (atas tanah dan bangsa) agar persatuan tetap berjalan. Tentu saja agar saling pengertian tersebut ada, harus ada persamaan bahasa diantara kelompok yang bersatu.Maka dilahirkanlah bahasa persatuan yaitu
Bahasa Indonesia.

Filsafat Tuhan, Hukum Alam dan Kebenaran Agama



Pada dasarnya manusia hidup dengan dua pilihan (ego dan super-ego/ angel dan devil). skeptis adalah sifat dasar manusia, untuk itu kebenaran adalah kebutuhan dasar manusia. manusia membutuhkan kebenaran untuk menentukan sikapnya terhadap lingkungan (termasuk makanan). Manusia mengenal kebenaran sejak manusia mulai berpikir. Setidaknya ada dua jenis kebenaran yang diketahui manusia, ialah kebenaran Subjektif dan objektif, (Relatif dan universal).

Kebutuhan dasar manusia akan kebenaran membuat manusia menggunakan otaknya untuk berfikir, kemudian manusia menemukan kebenaran-kebenaran yang tidak terbantahkan sepanjang sejarah kehidupannya. disinilah manusia menyadari bahwa ada kekuatan besar yang tidak dapat ditunjukkan substansinya yang berkuasa atas semua hukum kebenaran yang disaksikan manusia di alam semesta ini.

Gula (glukosa) rasanya manis, 2 atom hidrogen tambah 1 atom oksigen menjadi air (H2O), tiap tiap aksi menghasilkan reaksi yang sama, adanya akibat pasti ada penyebabnya (kausalitas), dll. semua itu adalah hukum kebenaran yang ditemukan manusia didunia, pertanyaannya adalah dari mana datangnya? (bukan lagi siapa yang menciptakan). Sebuah kebenaran mestilah datang dari suatu yang Absolut, karena tidak mungkin kebenaran datang dari sesuatu yang salah. kalaupun kebenaran (ex: Hukum Alam) datang karena kebetulan, maka sebuah hukum alam tidak akan pernah bersifat pasti tetap dan dapat diterima (Universal).

karena kebutuhan dasar manusia adalah kebenaran, maka manusia sangat ingin membuktikan adanya tuhan, manusiapun mencari tuhan, banyak yang putus asa, banyak pula yang mengaku telah menemukannya. maka muncullah berbagai macam cara menyembah tuhan,yang kemudian disebut Agama. pada dasarnya tuhan adalah kebenaran dan agama adalah berserah diri kepada kebenaran, maka dari sekian banyak konsep ketuhanan, tidak mungkin semuanya benar. pendekatanya semua salah atau satu saja yang benar.

Pengertian Pemikiran Politik Timur dan Beberapa Tokoh Sentralnya

PENDAHULUAN

Banyak pengertian politik yang disajikan oleh beberapa para ahli dan dapat dilihat dari beberapa segi atau aspek. Seperti misalnya dari segi kekuasaan dan pengaruh dari politik itu sendiri. Maka dari itu, saya akan membahas mengenai apa itu politik; Spesifikasinya adalah politik yang ada di Asia Timur beserta tokoh sentral yang mendukung dari pengkajian politik di Asia Timur.


PEMBAHASAN 

Pertama saya berangkat dari pengertian pemikiran politik. Pemikiran politik merupakan konsep penyelidikan yang mengkhususkan diri pada pencarian solusi dari permasalahan politik yang ada untuk mencapai tujuan dari politik itu sendiri. Pencarian solusi tersebut yang pada akhirnya menghasilkan pendapat-pendapat yang sinergis dengan permasalahan. Pemikiran politik selalu berubah, tergantung pada waktu dan tempatnya.

Pembahasan ini mengarah pada spesifikasinya, yaitu “Pemikiran Politik Timur”. Dilihat dari pengertian pemikiran politik diatas maka, dapat disimpulkan bahwa pemikiran politik timur adalah konsep penyelidikan yang mengkhususkan diri pada pencarian solusi dari permasalahan-permasalahan yang timbul pada negara-negara Timur guna tercapainya tujuan dari politik timur itu sendiri.

Tokoh Sentral dalam Pemikiran Politik Timur

Ada banyak sekali tokoh-tokoh yang memliki pemikiran yang menggugah dunia di Timur. Mereka muncul dari beberapa Negara yang mempunyai kebudayaan dan agama yang berbeda seperti Islam, Cina dan India. Tapi budaya dan agama itu juga yang menjadi persamaan ciri dari tokoh-tokoh ini. Dasar pemikiran politik mereka masih sangat dipengaruhi ajaran agama, dan warisan budaya mereka masing-masing.

A.    Al-Farabi
 Al-Farabi merupakan pemikir politik timur yang bersifat Idealistic yaitu, pemikiran yang berupa ide dan logika menuju arah ideal dimana fokus perhatiannya pada kualitas pemimpin pada sebuah negara.

B.    Al-Mawardi
Al-Mawardi merupakan pemikir politik timur yang bersifat Realistic (metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pemikiran, yaitu dengan menyangsikan setiap yang hanya bersifat metode.  Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian, maka kebenaran itu 100%). Al-Mawardi memfokuskan perhatiannya pada konstitusi sebuah negara.

C.    Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun merupakan pemikir politik timur yang memperkenalkan konsep kepemimpinan Primus Inter Pares. Primus Inter Pares memiliki defenisi bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki kualitas yang terbaik dari antara warga lainnya. Kualitas tersebut dilihat dari kemampuan mengorganisasi dan kemampuan menelaahdan melaksanakan mimpi-mimpi publik.

D.    Confucius
Confucius memfokuskan perhatiannya terhadap bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik untuk rakyatnya yang secara cerdas mementingkan kepentingan rakyatnya. Dengan demikian, pemerintah bisa menjadi tempat yang nyaman bagi penyaluran aspirasi masyarakat.

E.    Lao Tsu
Konsep pemikiran Lao Tsu sama dengan konsep pemikiran Confucius yaitu sama-sama menjunjung tinggi pelaksanaan pemerintahan yang bijaksana. Perbedaannya, jika confucius menyatakan bahwa seorang pemimpin yang bijaksana itu harus berbuat banyak bagi rakyatnya maka, Lao Tsu beranggapan bahwa seorang pemimpin yang bijaksana itu tidak harus berkewajiban membuat banyak hal untuk rakyatnya. Menurutnya, kesulitan-kesulitan yang timbul dalam masyarakat itu bukan karena terlalu banyak hal yang belum dikerjakan melainkan karena terlalu banyak hal yang dikerjakan sehingga memancing masyarakat untuk bermimpi mendapatkan apa yang tidak mungkin ia dapatkan. Jangan terlalu abisius untuk mendapatkan apa yang belum tentu didapatkan karena itu akan menimbulkan kekeliruan atau kerancuan pemikiran. Maka dari itu, pemimpn yang bijaksana memimpin dengan cara mengosongkan fikiran rakyatnya, mengisi perut rakyatnya, melemahkan kehendak mereka dan mengencangkan syaraf mereka.

F.    Mahatma Gandhi
Menurut Mahatma Gandhi,  sebuah kepemimpinan itu menolak mengambil bagian dari sistem yang tidak adil. Pemikirannya bertujuan untuk mengubah  struktur masyarakat yang tidak adil.

KESIMPULAN 

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran politik timur merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkhususkan diri  pada penyelidikan pemikiran-pemikiran yang ada dalam ilmu politik dari zaman Yunani kuno sampai sekarang. Dalam pemikiran lain dapat juga disimpulkan bahwa pemikiran politik merupakan bagian ilmu pengetahuan politik yang menjunjung tinggi Etika dan Etiket.

Pemikiran mengenai politik di timur berawal dari berbagai macam pemikiran dan ajaran oleh para ahli di atas. Disitulah awal mula perkembangan politik timur. Dalam kebanyakan ajaran yang mereka ajarkan, mereka selalu mengajarkan bagaimana moral dan juga tingkah laku yang  baik yang sesuai. Semuanya berawal dari perkembangan peradaban India dan Cina yang melahirkan beberapa ajaran baru. Seperti India yang melahirkan Hinduisme dan juga Buddhisme. Selain itu tidak ketinggalan juga dengan Jepang yang melahirkan ajaran Shintoisme. Dari berbagai macam peradaban inilah akhirnya melahirkan para pemikir dan ahli-ahli yang besar dan akhirnya banyak terjadi penemuan-penemuan dalam dunia ilmu pengetahuan dan tentunya dalam hal pemikiran mengenai politik.

Daftar Pustaka
http://www.pdp.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=30
Kencana Syafiie,M.Si,Drs.H.Inu,Sistem Politik Indonesia,Refika Aditama,Bandung,2002.
http://agendapamel.wordpress.com/
http://www.politik.lipi.go.id/index.php/in/kolom/timur-tengah/610-demokratisasi-dan-fenomena-kebangkitan-politik-islam-di-timur-tengah
http://persma.com/baca/2011/11/09/what-is-idealism.html
http://www.masbied.com/search/arti-realisme

Ilmu Dan Nilai

ILMU

Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusiadari berbagai segi kenyataan

dalam alam manusia.Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan(knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metodeyang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Kata ilmu dalam bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan sebagainya.

Syarat-Syarat Ilmu

Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiahsesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.

    Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
    Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
    Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
    Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

NILAI

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.

Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaanyang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Ciri

Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.

    Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
    Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
    Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
    Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
    Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
    Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
    Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
    Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.

Pengertian Nilai Menurut para Ahli

Kimball Young       : Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.

A.W.Green             : Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.

Woods                    : Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari

M.Z.Lawang           : Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.

Hendropuspito        : Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakatkarena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

Karel J. Veeger      : Menyatakan sosiologimemandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.

bebas nilai artinya ilmu yang bebas tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti: faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.

REFERENSI

        Prof. Dr. C.A. van Peursen: Filsafat Sebagai Seni untuk Bertanya. Dikutip dari buku B. Arief Sidharta. Apakah Filsafat dan Filsafat Ilmu Itu?, Pustaka Sutra, Bandung 2008.
        Wahid, Ramli Abdul. Ulumul Qu'ran, Grafindo, Jakarta, 1996,
        Vardiansyah, Dani. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Indeks, Jakarta 2008.
        http://id.wikipedia.org/wiki/Nilai_sosial
        http://uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html

CABANG-CABANG FILSAFAT DAN PERTIMBANGAN NILAI




Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani : ”philosophia”. Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab. Para filsuf memberi batasan yang berbeda-beda mengenai filsafat, namun batasan yang berbeda itu tidak mendasar. Selanjutnya batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara etimologi dan secara terminologi.

Filsafat


Secara etimologi, istilah filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafah atau juga dari bahasa Yunani yaitu philosophia – philien : cinta dan sophia : kebijaksanaan. Jadi bisa dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Dan seorang filsuf adalah pencari kebijaksanaan, pecinta kebijaksanaan dalam arti hakikat.

Pengertian filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya. Seorang Plato mengatakan bahwa : Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya Aristoteles berpendapat kalau filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian Filsafat menurut beberapa para ahli: Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yan€g ada. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan) Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran

Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran teoritis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan di kemudian hari, ternyata juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah (Bertens, 1987, Nuchelmans, 1982).
Lebih lanjut Nuchelmans (1982), mengemukakan bahwa dengan munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen (1985), yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.

Cabang-cabang Filsafat


1. Aspek Ontologi


Ontologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu tentang yang ada. Sedangkan,  menurut istilah adalah ilmu yang membahas sesuatu yang telah ada, baik secara jasmani maupun secara rohani. Dalam aspek Ontologi diperlukan landasan-landasan dari sebuah pernyataan-pernyataan dalam sebuah  ilmu. Landasan-landasan itu biasanya kita sebut dengan Metafisika.

Selain Metafisika juga terdapat sebuah asumsi dalam aspek ontologi ini. Asumsi ini berguna ketika kita akan mengatasi suatu permasalahan. Dalam asumsi juga terdapat beberapa paham yang berfungi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tertentu, yaitu: Determinisme (suatu paham pengetahuan yang sama dengan empiris), Probablistik (paham ini tidak sama dengan Determinisme, karena paham ini ditentukan oleh sebuah kejadian terlebih dahulu), Fatalisme (sebuah paham yang berfungsi sebagai paham penengah antara determinisme dan pilihan bebas), dan paham pilihan bebas. Setiap ilmuan memiliki asumsi sendiri-sendiri untuk menanggapi sebuah ilmu dan mereka mempunyai batasan-batasan sendiri untuk menyikapinya. Apabila kita memakai suatu paham yang salah dan berasumsi yang salah, maka kita akan memperoleh kesimpulan yang berantakan.

2. Aspek Epistemologi


Aspek estimologi merupakan aspek yang membahas tentang pengetahuan filsafat. Aspek ini membahas bagaimana cara kita mencari pengetahuan dan seperti apa pengetahuan tersebut.

Pengetahuan adalah jarum sejarah yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Semakin banyak ilmu yang kita pahami, semakin banyak khasanah kita. Dan pengetahuan inilah yang menjadi batasan-batasan kita dalam menelaah suatu ilmu. Hal ini yang mengakibatkan ilmu zaman dahulu dan zaman sekarang berbeda. Misalnya, ditinjau dari segi ilmu teknologi. Teknologi zaman dahulu dan zaman sekarang sangat berbeda jauh. Maka ilmu untuk menyikapi fenomena ini juga akan ikut berkembang dan semakin bertambah.

Dalam aspek epistemologi ini terdapat beberapa logika, yaitu: analogi, silogisme, premis mayor, dan premis minor.

 Analogi, analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain.
Silogisme, silogisme adalah penarikan kesimpulan konklusi secara deduktif tidak langsung, yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakan sekaligus.

Premis Mayor, premis mayor bersifat umum yang berisi tentang pengetahuan, kebenaran, dan kepastian.

Premis Minor, premis minor bersifat spesifik yang berisi sebuah struktur berpikir dan dalil-dalilnya.

Contohnya, premis mayor : semuaorang akhirnya akan mati.

premis minor  : Hasan adalah orang

3. Aspek Aksiologi


Aspek aksiologi merupakan aspek yang membahas tentang untuk apa ilmu itu digunakan. Menurut Bramel, dalam aspek aksiologi ini ada Moral conduct, estetic expresion, dan sosioprolitical. Setiap ilmu bisa untuk mengatasi suatu masalah sosial golongan ilmu. Namun, salah satu tanggungjawab seorang ilmuan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang menemuannya, sehingga tidak ada penyalahgunaan dengan hasil penemuan tersebut. Dan moral adalah hal yang paling susah dipahami ketika sudah mulai banyak orang yang meminta permintaan, moral adalah sebuah tuntutan.

Ilmu bukanlah sekadar pengetahuan (knowledge). Ilmu memang berperan tetapi bukan dalam segala hal. Sesuatu dapat dikatakan ilmu apabila objektif, metidis, sistematis, dan universal. Dan knowledge adalah keahlian maupun keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman maupun pemahanan dari suatu objek.

Sains merupakan kumpulan hasil observasi yang terdiri dari perkembangan dan pengujian hipotesis, teori, dan model yang berfungsi menjelaskan data-data.


Pertimbangan Nilai.


1. Pengertian Nilai


Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

2.  Ciri-Ciri Nilai


Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.

a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.

b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.

c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

3. Macam-Macam Nilai


Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu

a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian. Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.

Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut:

a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.

b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.

c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi

1)   Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.

2)  Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan(emotion) manusia.

3)  Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will) manusia.

Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia

DAFTAR PUSTAKA


http://uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html
http://saranghaeindonesia.wordpress.com/2012/03/29/filsafat-aspek-ontologi-epistemologi-dan-aksiologi-ilmu/
http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/04/pengertian-filsafat-arti-filsafat.html
http://ajiderajat.multiply.com/journal/item/106?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Top