Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Indonesia lebih kurang 350 tahun dijajah, benar atau salah?


Dalam kebenaran sejarah, Indonesia dijajah oleh Belanda hanya berkisar tak sampai 50th, sedang untuk menaklukkannya, mereka membutuhkan sekitar 300th. Wilayah aceh adalah wilayah terakhir dr Indonesia yang berhasil ditaklukkan oleh kolonialisme belanda. Itupun dapat diperdebatkan lagi status aceh waktu itu. Apakah benar sudah takluk atau belum. Karena kabarnya, saat itu terjadi penyerahan kepemimpinan kepada pewaris selanjutnya. Dan bisa saja aceh saat itu belum benar takluk dan artinya semakin ringkas waktu penjajahan Indonesia itu.

Dalam sejarah yang telah melenceng, ntah itu disengaja atau tidak, Indonesia dikatakan dijajah oleh Belanda selama 350th. Tidak tahu bagaimana cerita dan apa tujuannya sehingga sejarah penjajahan diperlama. Padahal bukti dan referensi dari peneliti dan sejarawan telah banyak membahas kesalahan dalam penulisan sejarah ini. Efeknya adalah berimbas pada kurikulum yang diajarkan di sekolah bahwa Indonesia memang sudah sangat lama telah dijajah.

Generasi muda harus disadarkan dari pembodohan sejarah ini. Sejarah harus diperkenalkan atas nama sebuah kebenaran. Bukan sebuah kepentingan yang tersembunyi. Baik untuk rezim dahulu, maupun rezim yang mewarisi. Semoga secepatnya sejarah dapat diluruskan dalam kurikulum...

berikut penggalan dialektika historia yang saya penggal dari https://www.facebook.com/zuhdy.febriyanto/posts/580223078735816

Masalahnya penjajahan bukanlah sekedar perebutan kekuasaan pemerintahan oleh asing.. Ya memang. tapi penjajahan dalam konteks sejarah ini adalah penjajahan kekuasaan pemerintahan secara menyeluruh sehingga benar-benar tak punya kendali lagi dalam negara. baik ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, politik dan hukum. atau bisa dikatakan penjajahan ini dalam seluruh aspek.

Resink dalam buku "bukan 350 tahun dijajah" itu mengambil patokan hukum internasional untuk mendefenisikan imperialisme/kolonialisme.
Sementara penjajahan itu berasal dari bahasa melayu "jajah" yang berarti melakukan perjalanan ke suatu negeri, atau bahasa Bung Karno ‘exploitation de l‘homme par l‘homme’ dan ‘exploitation de nation par nation’; penindasan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain.
artinya ketika bangsa indonesia tertindas dengan hegemoni perdagangan nusantara oleh belanda, maka saat itulah nusantara mulai dijajah. penindasan dari bangsa belanda ini tersohor dengan ungkapan "bagaikan Belanda mintak tanah" dalam dunia melayu.

Dalam statusnya sbg negara, memang tepat penulisan sejarah oleh Resink. Data yang di rangkum juga cukup otentik. kemudian dari jurnal S. Hurgronje juga dijelaskan bahwa hingga sampai abad pertama kedatangan itu tujuan mereka hanya untuk berdagang, belum ada niat menjajah. baru setelah itu dimulai strategi 'divide et impera' untuk memanipulasi niat mereka untuk mengambil alih. tapi pada akhirnya penduduk pribumi juga sadar dan memberikan perlawanan walaupun akhirnya kalah. kemudian kita berbicara soal bangsa, kita belum menjadi sebuah bangsa sebelum diprakarsainya Sumpah Pemuda. sebelum itu yang ada hanya kesukuan yang artinya hanya membawa egosentris daerah dalam perjuangan. jadi aku pikir belanda memang tak pernah menjajah indonesia secara sempurna. apalagi aku juga dengar dari salah satu budayawan melayu sekaligus dosenku kalau ada daerah di riau ini yang tak sempat terjajah, tp ini belum bisa aku verifikasi kebenarannya..

Secara filosofis memang bangsa indonesia terlahir dari sumpah pemuda, tapi secara teoritis bangsa indonesia adalah bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, yang sudah ada sejak 1500 SM dengan masuknya proto-malay ke nusantara, artinya "Bangsa indonesia" hanya perkara nama. jika seandainya saya lahir 2010, lalu 2013 saya berganti nama, apakah dapat dikatakan saya belum ada sebelum 2013?

Perkara penjajahan di nusantara harus diartikan secara menyeluruh, tidak dapat dipenggal2, seperti halnya penyakit -sakit kepala misalnya-, yang sakit memang kepala, tapi yang sakit kepala adalah saya secara keseluruhan.

Kalau kita membicarakan nusantara, kita harus kembali ke sejarah loh bang kalau maha patih gajah mada itu mengatakan nusantara itu sampai daratan cina dan thailand. nusantara itu lebih luas dari pada wilayah asia tenggara ini loh bang. secara historis karena memang gajah mada yang memperkenalkan nama'nusantara' itu. berarti mereka bangsa indonesia juga dong bang?.

lebih luas dari itu, bahkan dari madagaskar sampai ke hawai.Tapi dalam konteks ini kita membatasi istilah nusantara disini dengan wilayah indonesia sekarang, dalam situasi/kondisi berbeda boleh lah kita gunakan defenisi/batasan lainnya, lagipula kita harus mampu membedakan nusantara dengan wilayah majapahit.

Soal bangsa juga harus kembali juga secara etimologi dan teori bangsa itu seperti apa. dalam Buku karya Soekarno yang fenomenal harga dan isinya itu, Di Bawah Bendera Revolusi, disana juga dijelaskan seperti apa arti sebuah bangsa itu dan bagaimana sebuah kelompok yang beragam dinamakan sebuah bangsa. dia juga mencantumkan pengertian bangsa oleh sejarawan belanda waktu itu. tak semua dan tak bisa kita mengatakan sebuah bangsa tanpa melihat pertimbangan sejarah penjajahan bang. contohnya Timor leste, mereka jelas loh dikatakan bukan bangsa indonesia. baik jaman dulu atau sekarang. padahal satu rumpun dan pulau. kenapa seperti itu, ya karena ada penggolongan bagaimana daerah termasuk dikatakan sbg bahagian sebuah bangsa yang lebih besar.

Ya, Ernes renan dan Otto bower memberikan defenisi tentang bangsa dalam artian "nation", cuma jangan dicampur adukkan antara literatur asing dengan asli, soalnya terdapat perbedaan filosofis dan Etimologis. bangsa itu dari bahasa melayu yang menunjuk persamaan jenis, tidak lebih. :)

Begitulah dialektika komen facebook-ku berakhir, dari dialektika diatas dapat saya tarik kesimplan bahwa bangsa indonesia ini adalah benar terjajah selama lebih kurang 350 tahun dalam artian yang dipahami masyarakat indonesia (baca : melayu). dan benar indonesia dijajah beberapa tahun saja dalam artian Imperialisme/kolonialisme dengan variable pengertian bangsa sama dengan Nation.
Bagi yang menginterpretasikan lain tidak ada larangan, tolong komentar dibawah bila tidak sepakat.. :)

Informasi Seputar Kota Pekanbaru



Kota Pekanbaru adalah ibu kota dan kota terbesar di provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan kota perdagangan dan jasa, termasuk sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi.

Pekanbaru mempunyai satu bandar udara internasional, yaitu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II,dan terminal bus terminal antar kota dan antar provinsi Bandar Raya Payung Sekaki, serta dua pelabuhan di Sungai Siak, yaitu Pelita Pantai dan Sungai Duku.

Saat ini Kota Pekanbaru sedang berkembang pesat menjadi kota dagang yang multi-etnik, keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Ibukota Propinsi Riau ini memiliki luas wilayah sekitar 633,01 km persegi dengan jumlah penduduk 903.902 (2010), kepadatan penduduknya 1.134 jiwa/km persegi. Kota ini adalah salah satu kota terbersih dan terkaya di Indonesia.

Kota pekanbaru sebagai Kota Terbesar ke 8 (delapan) di Indonesia

 

Berikut urutannya :
  1. Jakarta
  2. Surabaya
  3. Medan
  4. Bandung
  5. Semarang
  6. Makasar
  7. Palembang
  8. Pekanbaru

  9. Batam
  10. Banjarmasin
Dengan demikian Kota pekanbaru juga menjadi Kota terbesar ketiga (3) di Sumatra.

sumber :

Sejak tahun 2010, Pekanbaru telah menjadi kota ketiga berpenduduk terbanyak di Pulau Sumatera,


1930 1954 1961 1971 1990 2000 2005 2006 2007 2008 2010

Green Arrow Up.svg 2.990 Green Arrow Up.svg 28.314 Green Arrow Up.svg 70.821 Green Arrow Up.svg 145.030 Green Arrow Up.svg 398.694 Green Arrow Up.svg 587.842 Green Arrow Up.svg 720.197 Green Arrow Up.svg 754.467 Green Arrow Up.svg 779.899 Green Arrow Up.svg 799.213 Green Arrow Up.svg 897.767



pada tahun 2010 berdasarkan survei persepsi kota-kota di seluruh Indonesia oleh Transparency International Indonesia (TII), kota ini termasuk kota terkorup di Indonesia bersama dengan Kota Cirebon. Hal ini dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK-Indonesia) 2010 yang merupakan pengukuran tingkat korupsi pemerintah daerah di Indonesia. Pekanbaru mendapat nilai IPK sebesar 3.61, dengan rentang indeks 0 sampai 10.


Meskipun sering banjir Kota pekanbaru tetap meraih Adipura 2013 seperti dilansir http://alamendah.org/2013/06/10/daftar-kota-peraih-adipura-2013/

Pekanbaru juga memperoleh Peringkat Dua puluh sembilan (29) Kabupaten/Kota Terkaya 2012 versi http://wartaekonomi.co.id/berita4775/ini-peringkat-kabupatenkota-terkaya-2012.html

Stadion Utama Riau ikut tambah rekor kota pekanbaru dengan menjadi stadion terbesar ke lima (5) di indonesia menurut http://carapedia.com/stadion_terbesar_indonesia_info2813.html


Bangunan Sistem Hukum NKRI


Persatuan kaum pribumi membentuk bangsa yang bersifat pasti untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang indonesia asli ini akan tetap seperti adanya tidak terikat oleh dimensi waktu -sejak kapan dan- sampai kapanpun maksudnya sejak waktu yang tidak dapat ditentukan tujuan hidup (orang Indonesia) adalah senantiasa berusaha untuk mengangkat harkat dan martabat hidupnya dan ini selalu dapat diterima oleh semua orang (orang indonesia asli) sehingga sifat bangsa untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli ini menjadi hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima atau dengan kata lain merupakan suatu kebenaran yang universal.

 Mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli dalam konteks pembentukan Negara dengan pancasila sebagai dasar kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang membentuk Negara akan menghasilkan keyakinan terhadap pancasila tersebut yang terbukti mampu memerdekakan bangsa ini sehingga menjadikan pancasila sebagai falsafah bangsa atau pandangan hidup bangsa. Dengan keyakinan terhadap pancasila sebagai falsafah bangsa tersebut akan melahirkan nilai-nilai yang tertuang dalam basic law atau hukum dasar Negara atau Undang-undang dasar 1945 (yang asli) dengan pancasila sebagai dimensi atau pengukur kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersama-sama dengan undang-undang dasar membentuk nilai-nilai budaya, hukum atau aturan dasar, sosial, politik, ekonomi, dan nilai-nilai lingkungan. Sehingga undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah pada tingkat norma bernegara yang dibuat berdasarkan undang undang dasar dengan pancasila sebagai acuannya tidak bertentangan dengan kebenaran universal: mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli yang menjadi dasar pembentukan hokum di negeri ini.

Secara sederhana dapat di jelaskan bahwa bila norma yang dibuat tidak bertentangan dengan nilai-nilai pada undang-undang dasar, undang-undang dasar tidak bertentangan dengan pancasila, pan pancasila tidak bertentangan dengan cita-cita bangsa atau sifat bagsa, maka norma tidak bertentangan dengan pancasila, undang undang dasar tidak bertentangan dengan sifat bangsa, dan norma yang terbentuk tidak akan bertentangan dengan sifat bagsa yaitu mengangkat harkat dan kartabat hidup orang Indonesia asli.

Inilah kebenarannya bahwa bangunan system hukum NKRI seharusnya adalah berasal dari hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima yang membentuk keyakinan,  keyakinan akan melahirkan nilai, dan nilai-nilai tersebut akan menghasilkan norma.

Memahami Negara Kesatuan Republik Indonesia



Pada UUD 1945 yang asli: BAB I -BENTUK DAN KEDAULATAN- PASAL 1: Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik; dengan penjelasannya pada PENJELASAN TENTANG UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA (pada UUD’45 asli) UMUM – II Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan – poin 1 – alinea dua: “Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia seluruhnya … Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan …”. PENJELASAN TENTANG UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA INDONESIA (pada UUD’45 asli) BAB I –BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA- PASAL 1: “menetapkan bentuk Negara kesatuan dan republik, mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat”.

Menurut pemahaman saya (mungkin pemahaman pembaca berbeda J) Negara Kesatuan Republik Indonesia menyiratkan dua hal yang berbeda, yaitu Negara kesatuan yang diuraikan dalam pembukaan alinea 4 “maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam … Negara republic Indonesia …” yang menggambarkan bangsa yang lahir 28 oktober 1928 dan merdeka 17 agustus 1945  dan dalam penjelasan pokok pikiran pembukaan poin 1 alinia dua: “Dalam pembukaan ini diterima aliran pengertian Negara persatuan, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia seluruhnya … Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan …”, dan republik
Indonesia yang terbentuk 18 agustus 1945

Artinya NKRI adalah Negara dengan bentuk bangsa yang terlahir dahulu dan Negara yang terbentuk kemudian. Negara kesatuan disini artinya tentu saja pribumi-pribumi yang bersatu pada 28 oktober 1928 yang membentuk bangsa dan merdeka (kemerdekaan kebangsaan Indonesia) pada tanggal 17 agustus 1945 dan membentuk “Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat …” pada tanggal 18 agustus 1945.

Dengan filoshofi “Negara, menurut pengertian pembukaan ini menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Inilah dasar Negara yang tidak boleh dilupakan” demikian maka Negara yang dibentuk haruslah menjadi alat untuk mencapai cita-cita bagsa Indonesia seluruhnya yaitu memajukan kesejahteraan rakyat (mengeluarkan bangsa dari “termiskinkan”) mencerdaskan kehidupan bangsa (mengeluarkan bangsa dari “terbodohkan”) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan (mengeluarkan bangsa –seluruh bangsa didunia- dari “terjajah”) perdamaian abadi dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia atau dengan kata lain
“mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia (orang Indonesia asli atau bangsa Indonesia)”

Peristiwa yang terlupakan 18 Agustus 1945



Siding PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 yang menyepakati untuk mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden pertama. Siding tanggal 19 agustus 1945 membentuk 12 kementerian Negara dan 4 mentri Negara, dan membentuk pemerintahan daerah. Siding 22 agustus 1945 membentuk KNIP, partai nasional Indonesia (PNI) dan membentuk badan keamanan rakyat (BKR)

Artinya dengan disahkannya UUD 1945 dan diangkatnya presiden dan wakil presiden pertama maka Indonesia telah memiliki wilayah, rakyat  yang bersatu, dan pemerintahan yang berdaulat. Maka sah lah Negara kesatuan yang berbentuk republic ini berdiri pada tanggal 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan bangsa.

18 agustus seharusnya menjadi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI).

JANGAN RAYAKAN 17 AGUSTUS SEBAGAI HUT RI


Sebuah teks tertanggal 17 agustus 2605 (tahun jepang) atau 1945 M yang dibacakan oleh Ir.Soekarno dan didampingi oleh Drs.Mohammad Hatta di jalan pegangsaan timur no 56, Jakarta pusat yang ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan M.Hatta “atas nama bangsa Indonesia” yang menyebutkan bahwa "bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" yang kita kenal dengan proklamasi kemerdekaan (bangsa) indonesia.

Artinya tanggal 17 agustus adalah hari kemerdekaan bangsa, bukan HUT RI karena RI adalah bentuk Negara. Sama kita ketahui bahwa syarat terbentuknya Negara itu ada dua, yaitu syarat primer dan syarat sekunder. Syarat primer yaitu;
  1. wilayah yang sudah ada sejak 28 oktober 1928 (sumpah pemuda poin 1) dan rapat kedua BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 yang menyepakati wilayah Negara; 
  2. rakyat yang bersatu pada tanggal 28 oktober 1928 ( sumpah pemuda poin kedua ) dan merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia;
  3. pemerintahan yang berdaulat 
-yang belum dimiliki oleh Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, artinya Negara Indonesia yamg berbentuk republic indonesia (RI) itu belum ada, jadi tanggal 17 agustus bukan hari HUT RI tapi hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Memahami Sumpah Pemuda. 28 Oktober 1928


28 oktober 1928 yang kita kenal dengan hari Sumpah Pemuda adalah hari diselenggarakanya kongres pemuda II yang dimulai sejak tanggal 27 oktober 1928. Sumpah Pemuda ini menyatakan bahwa Putra dan PutriIndonesia (pemuda yang mewakili Pribumi dari seluruh Indonesia) bersatu atas tumpah darah nya tanah Indonesia (Nusantara), atas bangsanya Bangsa Indonesia, dan bahasa persatuannya
Bahasa Indonesia.

Artinya pada tanggal 28 oktober tersebut telah ada tanah (wilayah) Indonesia, lahirnya Bangsa (rakyat yang bersatu) Indonesia, dan bahasa persatuan Indonesia (bahasa yang merupakan mode required by nation –modern- of Indonesia yang diadaptasi dari Bahasa Melayu)

Bersatu atas tumpah darah yaitu tanah Indonesia (Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, Tanah Indonesia) menyiratkan bahwa tanah atau wilayah Indonesia adalah tanah atau wilayah milik Pribumi atau Suku atau Etnis yang dipersatukan melalui Sumpah Pemuda menjadi tanah atau wilayah Indonesia.

Mengaku berbangsa satu yaitu Bangsa Indonesia (kedoewa: Kamipoetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia)menyiratkan bahwa Sumpah Pemuda melahirkan Bangsa Indonesia, sesuai dengan pengertian bangsa itu sendiri menurut -Ernest Raenan- adalah “Kehendak Jiwa untuk bersatu” yaitu kehendak Pribumi-pribumi untuk bersatu, atau menurut -otto bower- adalah “persatuan karena persamaan nasib” nasib pribumi yang terjajah, terbodohkan dan
termiskinkan oleh penjajah belanda*. dan menurut -fondings fathers- kita yang menyatakan pengertian -ernest raenan dan otto bower- tersebut telah usang karena didefenisikan sebelum ditemukannya ilmu geopolitik yang mempelajari tentang “keterikatan manusia dengan tanahnya” mendefinisikan bangsa sebagai sekumpulan orang (pemuda yang mewakili Pribumi-pribumi) yang memiliki hasrat untuk bersatu (terbukti dengan diadakannya Kongres Pemuda) yang memiliki keterikatan dengan tanah (Tumpah Darah Indonesia) dan sejarah leluhurnya (sejak dahulu kala sampai kejayaan Sriwijaya dan Majapahit yang mempersatukan Nusantara dan penjajahan Kolonial Belanda). sehingga hari lahir Bangsa Indonesia dikatakan adalah tanggal 28 oktober 1928

Bangsa Indonesia yang lahir dari sumpah pemuda poin kedua ini terbentuk dari jong-jong atau organisasi pemuda pribumi dengan senyawa atau zat nya adalah orang Indonesia asli yang bersifat untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli dalam bentuk pemuda pergerakan.

Menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia (Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia) artinya untuk menjaga persatuan atas tanah dan bangsa tersebut harus ada saling pengertian diantara orang-orang yang bersatu (atas tanah dan bangsa) agar persatuan tetap berjalan. Tentu saja agar saling pengertian tersebut ada, harus ada persamaan bahasa diantara kelompok yang bersatu.Maka dilahirkanlah bahasa persatuan yaitu
Bahasa Indonesia.

Lagu Melayu: Fatwa Pujangga, lirik, video, tentang pengarangnya.


Lirik :

T'lah kuterima suratmu nan lalu
Penuh sanjungan kata merayu
Syair dan pantun tersusun indah, sayang
Bagaikan madah fatwa pujangga

Kan kusimpan suratmu nan itu
Bak pusaka yang amat bermutu
Walau kita tak lagi bersua, sayang
Cukup sudah cintamu setia

( korus )
Tapi sayang sayang sayang
Seribu kali sayang
Ke manakah risalahku
Nak kualamatkan

Terimalah jawapanku ini
Hanyalah doa restu Ilahi
Moga lah Bang/Dik kau tak putus asa, sayang
Pasti kelak kita kan bersua





Tentang Pengarang

Said Effendi (lahir di Besuki, 25 Agustus 1925 – meninggal di Jakarta, 11 April 1983 pada umur 57 tahun) adalah seniman musik Melayu pada era 1950-an sampai 1970-an. Ia memopulerkan lagu Seroja yang populer hingga ke Malaysia. Selain menulis lagu dan menyanyi, ia pernah pula bermain film berjudul Seroja (sutradara Nawi Ismail), Titian Serambut Dibelah Tujuh (Asrul Sani), dan Pesta Musik Lobana (Misbach Yusa Biran).

Lewat lagu Bahtera Laju, Said Effendi menempatkan diri sebagai pelantun irama Melayu nomor wahid negeri ini. Ia menyingkirkan popularitas P. Ramlee. Said Effendi melantunkan lagu-lagu populer yang diciptakannya sendiri, seperti Bahtera Laju, Timang-timang, dan Fatwa Pujangga, maupun karya orang lain, misalnya Semalam di Malaysia (karya Syaiful Bahri), Di Ambang Sore (Ismail Marzuki), dan Seroja karya Husein Bawafie. Lagu terakhir ini membawanya pada puncak ketenaran[1].

Semua penghargaan yang diterimanya adalah anumerta (post-humous), mulai dari Anugerah Dangdut TPI (1998), Persatuan Wartawan Indonesia, Anugerah Seni dari PT Variapop, Nugraha Bhakti Musik Indonesia (2004), dan dari Parfi dan Persatuan Seniman Malaysia (2006).

Sumber :
http://www.youtube.com/watch?v=v7YEYTmnYdw
http://id.wikipedia.org/wiki/Said_Effendi

Filsafat Tuhan, Hukum Alam dan Kebenaran Agama



Pada dasarnya manusia hidup dengan dua pilihan (ego dan super-ego/ angel dan devil). skeptis adalah sifat dasar manusia, untuk itu kebenaran adalah kebutuhan dasar manusia. manusia membutuhkan kebenaran untuk menentukan sikapnya terhadap lingkungan (termasuk makanan). Manusia mengenal kebenaran sejak manusia mulai berpikir. Setidaknya ada dua jenis kebenaran yang diketahui manusia, ialah kebenaran Subjektif dan objektif, (Relatif dan universal).

Kebutuhan dasar manusia akan kebenaran membuat manusia menggunakan otaknya untuk berfikir, kemudian manusia menemukan kebenaran-kebenaran yang tidak terbantahkan sepanjang sejarah kehidupannya. disinilah manusia menyadari bahwa ada kekuatan besar yang tidak dapat ditunjukkan substansinya yang berkuasa atas semua hukum kebenaran yang disaksikan manusia di alam semesta ini.

Gula (glukosa) rasanya manis, 2 atom hidrogen tambah 1 atom oksigen menjadi air (H2O), tiap tiap aksi menghasilkan reaksi yang sama, adanya akibat pasti ada penyebabnya (kausalitas), dll. semua itu adalah hukum kebenaran yang ditemukan manusia didunia, pertanyaannya adalah dari mana datangnya? (bukan lagi siapa yang menciptakan). Sebuah kebenaran mestilah datang dari suatu yang Absolut, karena tidak mungkin kebenaran datang dari sesuatu yang salah. kalaupun kebenaran (ex: Hukum Alam) datang karena kebetulan, maka sebuah hukum alam tidak akan pernah bersifat pasti tetap dan dapat diterima (Universal).

karena kebutuhan dasar manusia adalah kebenaran, maka manusia sangat ingin membuktikan adanya tuhan, manusiapun mencari tuhan, banyak yang putus asa, banyak pula yang mengaku telah menemukannya. maka muncullah berbagai macam cara menyembah tuhan,yang kemudian disebut Agama. pada dasarnya tuhan adalah kebenaran dan agama adalah berserah diri kepada kebenaran, maka dari sekian banyak konsep ketuhanan, tidak mungkin semuanya benar. pendekatanya semua salah atau satu saja yang benar.

Top