Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

ETIKA ADMINISTRASI NEGARA

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:

•     Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).

•     Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:


 Fungsi  etika:
  
Sebagai subjek : Untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.
Sebagai Objek : cara melakukan sesuatu (moral).
Menurut Martin (1993), “etika adalah tingkah laku sebagai standart yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial”.
Dalam Kaitannya dengan pergaulan manusia maka etika berupa bentuk aturan yang dibuat berdasarkan moral yang ada.

tujuan etika

Untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yangberlaku.
Pengertian baik:
Segala perbuatan yang baik.
Pengertian buruk:
segala perbuatan yang tercela.


Macam-Macam etika
Ada dua jenis yaitu:
Etika deskriptif
Etika yang berbicara tentang suatu fakta
Yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Etika yang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.

hubungan etika dengan moral

Moral berasal dari bahasa latin “mos” artinya adat istiadat.
Moral adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dalam bermasyarakat.
Sebagai contoh: “Kepala Proyek Pengembangan TI di perusahaan ini tidak bermoral…..” -> melangar norma-norma etis yang berlaku dalam kelompok atau organisasi.

hubungan etika dengan filsafat

Filsafat adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia.
Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Filsafat moral adalah cabang dari filsafat tentang tindakan manusia.
Kesimpulan :
suatu ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk manusia berdasarkan kehendak dalam mengambil keputusan yang mendasari hubungan antar sesama manusia.

Faktor-Faktor Tindakan Melanggar Etika

Kebutuhan Individu
Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.
Tidak ada pedoman
Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.
Perilaku dan kebiasaan Individu
Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.

ETIKA PROFESIONAL GURU DALAM PENDIDIKAN

A. Pengertian Etika dan Profesional
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu kata “ethos” yang berarti suatu kehendak atau kebiasaan baik yang tetap. Yang pertama kali menggunakan kata-kata itu adalah seorang filosof Yunani yang bernama Aris Toteles ( 384 – 322 SM ).
 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Etika / moral adalah ajaran tentang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya.

Menurut K. Bertenes, Etika adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya.

Dari pengertian di atas, disimpulkan bahwa Etika merupakan ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan tingkah laku ( akhlak ). Jadi, Etika membicarakan tingkah laku manusia yang dilakukan dengan sadar di pandang dari sudut baik dan buruk sebagai suatu hasil penilaian.
Adapun yang dibicarakan dalam makalah ini, yaitu etika profesi, yang menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaannya.

Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut.

Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :

Ø  Komitmen Tinggi

Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang
sedang dilakukannya.

Ø  Tanggung Jawab

Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.

Ø  Berpikir Sistematis

Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.

Ø  Penguasaan Materi

Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.

Ø  Menjadi bagian masyarakat professional

seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.


B.  Kode Etik Guru Profesional


Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi keguruan (dikutip Soetjipto dan kosasi, 1994:34-35).

Kode Etik Guru Indonesia

Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:

Ø  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

Ø  Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.

Ø  Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.

Ø   Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.

Ø  Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan

Ø   Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.

Ø  Guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.

Ø  Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

Ø  Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dari sembilan kode etik tersebut diatas, makalah ini hanya membahas lima kode etik saja. Berikut secara rinci akan diuraikan satu-persatu.


C.  Etika Guru Profesional Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

Pada butir kesembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Dengan jelas bahwa dalam kode etik tersebut diatur bahwa guru di Indonesia harus taat akan peraturan perundang-undangan yang di buat oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasonal.

Guru merupakan aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru mutlak harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku. Sebagai contoh pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi dan kemudian diubah lagi menjadi KTSP dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam kurikulum tersebut, secara eksplisit bahwa hendaknya guru menggunakan pendekatan kontekstual dalam pembelajarannya. Seorang guru yang profesional taat akan peraturan yang berlaku dengan cara menerapkan kebijakan pendidikan yang baru tersebut dan akan menerima tantangan baru tersebut, yang nantinya diharapkan akan dapat memacu produktivitas guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.


D. Etika Guru Profesional Terhadap Anak Didik

Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Dari ketiga kalimat tersebut, etika guru terhadap peserta didik tercermin. Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini.

Pertama, guru hendaknya memberi contoh yang baik bagi anak didiknya. Ada pepatah Sunda yang akrab ditelinga kita yaitu “Guru digugu dan Ditiru” (diikuti dan diteladani). Pepatah ini harus diperhatikan oleh guru sebagai tenaga pendidik. Guru adalah contoh nyata bagi anak didiknya. Semua tingkah laku guru hendaknya jadi teladan. Menurut Nurzaman ,keteladanan seorang guru merupakan perwujudan realisasi kegiatan belajr mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. Seorang guru berpenampilan baik dan sopan akan sangat mempengaruhi sikap siswa. Sebaliknya, seorang guru yang bersikap premanisme akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa. Disamping itu, dalam memberikan contoh kepada peserta didik guru harus dapat mencontohkan bagaimana bersifat objektif, terbuka akan kritikan, dan menghargai pendapat orang lain.

Kedua, guru harus dapat mempengaruhi dan mengendalikan anak didiknya. Dalam hal ini, prilaku dan pribadi guru akan menjadi instrumen ampuh untuk mengubah prilaku peserta didik. Sekarang, guru bukanlah sebagai orang yang harus ditakuti, tetapi hendaknya menjadi ‘teman’ bagi peserta didik tanpa menghilangkan kewibawaan sebagai seorang guru. Dengan hal itu guru dapat mempengaruhi dan mampu mengendalikan peserta didik.

Ketiga, hendaknya guru menghargai potensi yang ada dalam keberagaman siswa. Bagi seorang guru, keberagaman siswa yang dihadapinya adalah sebuah wahana layanan profesional yang diembannya. Layanan profesional guru akan tampil dalam kemahiran memahami keberagaman potensi dan perkembangan peserta didik, kemahiran mengintervensi perkembangan peserta didik dan kemahiran mengakses perkembangan peserta didik (Kartadinata, 2004:4).
Semua kemahiran tersebut perlu dipelajari dengan sungguh-sungguh dan sistematis, secara akademik, tidak bisa secara alamiah, dan semua harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku mendidik.

Sementara itu, prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani. Peserta didik tidak hanya dituntut berlimu pengetahuan tinggi, tetapi harus bermoral tinggi juga. Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh pada kehendak dan kemauan guru.


E. Etika Guru Profesional terhadap pekerjaan

Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional , guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etika Guru Indonesia yang berbunyi “Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”.

Secara profesional, guru tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus (Kartadinata, 2004:1). Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya.

Untuk meningkatkan mutu profesinya, menurut Soejipto dan kosasi ada ua cara yaitu cara formal dan cara informal. Secara formal artinya guru mengikuti pendidikan lanjutan dan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Secara informal dapat dilakukan melalui televisi, radio, koran, dan sebagainya.


F. Etika Guru Profesional Terhadap Tempat kerja


Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal.

Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional.

Disisi lain, jika kita dihadapkan dengan tempat kerja yang tidak mempunyai fasilitas yang memadai bahkan buku pelajaran saja sangat minim. Bagaimana sikap kita sebagai seorang guru? Ternyata, keprofesionalan guru sangat diuji disini. Tanpa fasilitas yang memadai guru dituntut untuk tetap profesional dalam membimbing anak didik. Kreatifitas guru harus dikembangkan dalam situasi seperti ini.

Berkaitan dengan ini, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat menjadi pemikiran para guru untuk lebih kreatif. Dalam pendekatan ini, diartikan strategi belajar yang membantu guru mengaitkan materi pelajaran dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa mengaitkan pengetahuan yang telah dimilikinya drngan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, sikap profesional guru terhadap tempat kerja juga dengan cara menciptakan hubungan harmonis di lingkungan tempat kerja, baik di lingkungan sekolah, masyarakat maupun dengan orang tua peserta didik.

CABANG-CABANG FILSAFAT DAN PERTIMBANGAN NILAI




Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani : ”philosophia”. Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab. Para filsuf memberi batasan yang berbeda-beda mengenai filsafat, namun batasan yang berbeda itu tidak mendasar. Selanjutnya batasan filsafat dapat ditinjau dari dua segi yaitu secara etimologi dan secara terminologi.

Filsafat


Secara etimologi, istilah filsafat berasal dari bahasa Arab, yaitu falsafah atau juga dari bahasa Yunani yaitu philosophia – philien : cinta dan sophia : kebijaksanaan. Jadi bisa dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Dan seorang filsuf adalah pencari kebijaksanaan, pecinta kebijaksanaan dalam arti hakikat.

Pengertian filsafat secara terminologi sangat beragam. Para filsuf merumuskan pengertian filsafat sesuai dengan kecenderungan pemikiran kefilsafatan yang dimilikinya. Seorang Plato mengatakan bahwa : Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli. Sedangkan muridnya Aristoteles berpendapat kalau filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Lain halnya dengan Al Farabi yang berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya. Berikut ini disajikan beberapa pengertian Filsafat menurut beberapa para ahli: Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yan€g ada. Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan) Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran

Ditinjau dari segi historis, hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang sangat menyolok. Pada permulaan sejarah filsafat di Yunani, “philosophia” meliputi hampir seluruh pemikiran teoritis. Tetapi dalam perkembangan ilmu pengetahuan di kemudian hari, ternyata juga kita lihat adanya kecenderungan yang lain. Filsafat Yunani Kuno yang tadinya merupakan suatu kesatuan kemudian menjadi terpecah-pecah (Bertens, 1987, Nuchelmans, 1982).
Lebih lanjut Nuchelmans (1982), mengemukakan bahwa dengan munculnya ilmu pengetahuan alam pada abad ke 17, maka mulailah terjadi perpisahan antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapatlah dikemukakan bahwa sebelum abad ke 17 tersebut ilmu pengetahuan adalah identik dengan filsafat. Pendapat tersebut sejalan dengan pemikiran Van Peursen (1985), yang mengemukakan bahwa dahulu ilmu merupakan bagian dari filsafat, sehingga definisi tentang ilmu bergantung pada sistem filsafat yang dianut.

Cabang-cabang Filsafat


1. Aspek Ontologi


Ontologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu tentang yang ada. Sedangkan,  menurut istilah adalah ilmu yang membahas sesuatu yang telah ada, baik secara jasmani maupun secara rohani. Dalam aspek Ontologi diperlukan landasan-landasan dari sebuah pernyataan-pernyataan dalam sebuah  ilmu. Landasan-landasan itu biasanya kita sebut dengan Metafisika.

Selain Metafisika juga terdapat sebuah asumsi dalam aspek ontologi ini. Asumsi ini berguna ketika kita akan mengatasi suatu permasalahan. Dalam asumsi juga terdapat beberapa paham yang berfungi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tertentu, yaitu: Determinisme (suatu paham pengetahuan yang sama dengan empiris), Probablistik (paham ini tidak sama dengan Determinisme, karena paham ini ditentukan oleh sebuah kejadian terlebih dahulu), Fatalisme (sebuah paham yang berfungsi sebagai paham penengah antara determinisme dan pilihan bebas), dan paham pilihan bebas. Setiap ilmuan memiliki asumsi sendiri-sendiri untuk menanggapi sebuah ilmu dan mereka mempunyai batasan-batasan sendiri untuk menyikapinya. Apabila kita memakai suatu paham yang salah dan berasumsi yang salah, maka kita akan memperoleh kesimpulan yang berantakan.

2. Aspek Epistemologi


Aspek estimologi merupakan aspek yang membahas tentang pengetahuan filsafat. Aspek ini membahas bagaimana cara kita mencari pengetahuan dan seperti apa pengetahuan tersebut.

Pengetahuan adalah jarum sejarah yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Semakin banyak ilmu yang kita pahami, semakin banyak khasanah kita. Dan pengetahuan inilah yang menjadi batasan-batasan kita dalam menelaah suatu ilmu. Hal ini yang mengakibatkan ilmu zaman dahulu dan zaman sekarang berbeda. Misalnya, ditinjau dari segi ilmu teknologi. Teknologi zaman dahulu dan zaman sekarang sangat berbeda jauh. Maka ilmu untuk menyikapi fenomena ini juga akan ikut berkembang dan semakin bertambah.

Dalam aspek epistemologi ini terdapat beberapa logika, yaitu: analogi, silogisme, premis mayor, dan premis minor.

 Analogi, analogi dalam ilmu bahasa adalah persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain.
Silogisme, silogisme adalah penarikan kesimpulan konklusi secara deduktif tidak langsung, yang konklusinya ditarik dari premis yang disediakan sekaligus.

Premis Mayor, premis mayor bersifat umum yang berisi tentang pengetahuan, kebenaran, dan kepastian.

Premis Minor, premis minor bersifat spesifik yang berisi sebuah struktur berpikir dan dalil-dalilnya.

Contohnya, premis mayor : semuaorang akhirnya akan mati.

premis minor  : Hasan adalah orang

3. Aspek Aksiologi


Aspek aksiologi merupakan aspek yang membahas tentang untuk apa ilmu itu digunakan. Menurut Bramel, dalam aspek aksiologi ini ada Moral conduct, estetic expresion, dan sosioprolitical. Setiap ilmu bisa untuk mengatasi suatu masalah sosial golongan ilmu. Namun, salah satu tanggungjawab seorang ilmuan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang menemuannya, sehingga tidak ada penyalahgunaan dengan hasil penemuan tersebut. Dan moral adalah hal yang paling susah dipahami ketika sudah mulai banyak orang yang meminta permintaan, moral adalah sebuah tuntutan.

Ilmu bukanlah sekadar pengetahuan (knowledge). Ilmu memang berperan tetapi bukan dalam segala hal. Sesuatu dapat dikatakan ilmu apabila objektif, metidis, sistematis, dan universal. Dan knowledge adalah keahlian maupun keterampilan yang diperoleh melalui pengalaman maupun pemahanan dari suatu objek.

Sains merupakan kumpulan hasil observasi yang terdiri dari perkembangan dan pengujian hipotesis, teori, dan model yang berfungsi menjelaskan data-data.


Pertimbangan Nilai.


1. Pengertian Nilai


Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

2.  Ciri-Ciri Nilai


Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.

a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.

b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.

c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

3. Macam-Macam Nilai


Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu

a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian. Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu indah.

Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan kita sehari-hari.

Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai itu adalah sebagai berikut:

a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.

b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.

c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi

1)   Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.

2)  Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan(emotion) manusia.

3)  Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will) manusia.

Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia

DAFTAR PUSTAKA


http://uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html
http://saranghaeindonesia.wordpress.com/2012/03/29/filsafat-aspek-ontologi-epistemologi-dan-aksiologi-ilmu/
http://kuliahfilsafat.blogspot.com/2009/04/pengertian-filsafat-arti-filsafat.html
http://ajiderajat.multiply.com/journal/item/106?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Lainnya


ketika kita berbicara tentang ilmu politik, maka kita harus berbicara lebih lias daripada sekedar ruang lingkup semata, melebihi dari itu kita harus mempelajari juga hubungan nya dengan ilmu-ilmu lainnya. dengan demikian diharapkan dapat membantu kita memahami atau bahkan mengembangkan wawasan kita mengenai ilmu politik dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari.

1. ilmu politik VS ekonomi

dulu para ahli menganggap ilmu ekonomi dan ilmu politik adalah satu, atau setidaknya beberapa ahli berpendapat bahwa ilmu ekonomi merupakan bagian tau cabang daripada ilmu politik, ini disebabkan karena pada zaman dahulu ilmu ekonomi membahas seputar sumber penghasilan negara.

saat ini ilmu ekonomi lebih mengajarkan masyarakat untuk berusaha, memperoleh dan mengatur kekayaan, tentang keuntungan dan modal dan sebagainya, oleh sebab itu ilmu ekonomi dinyatakan independen dan terpisah dari ilmu politik.

meskipun ilmu ekonomi terpisah dari ilmu politik, bukan berarti ilmu ekonomi tidak mempengaruhi ilmu politik, dalam hal penghasilan dan penyaluran kekayaan, ilmu ekonomi sangat mempengaruhi politik. bahkan berbagai masalah politik disebabkan dan terselesaikan dengan ekonomi (ilmu ekonomi).

---

Diberbagai Negara pemerintahan pengaruh yang terbesar terletak pada pertumbuhan ekonominya. Bertambahnya lapangan ekonomi didalam pemerintahan terjadi tiada henti- hentinya. Pajak, UU bea, Hak milik Negara dan pertolongan Negara terhadap lahan pertanian, industri dan perdagangan semuanya bukanlah salah satu hal dimana pemerintah berkuasa atas penghasilannya.

Kesejahteraan Negara yang baik dan sosialisme telah merombak keadaan fungsi Negara. Negara dewasa ini diartikan atau disangka langsung turut campur dalam bermacam lingkungan, dari aktifitas masyarakat menentukan perintah dalam hal kwalitas distribusi kekayaan dan juga materi barang milik masyarakat.

Tentu saja banyak permasalahan yang timbul dalam pemerintahan modern yang lahir dari dasar ekonomi, tuntutan terhadap lapangan kerja, modal hak milik tanah, ketidakrataan penurunan dan penaikan ekonomi, bahkan pesatnya kemajuan teknologi yang mempengaruh nasionalisasi. Perlu kita ketahui dalam Negara Komunis, Negara mengontrol secara keseluruhan kesatuan kehidupan ekonomi masyarakat.

Golongan dan grup ekonomi disetiap Negara terlaksana terus menerus dimana tertekan dalam administrasi untuk perlindungan dan kekayaan. Demikian pula, penggunaan kondisi ilmu ekonomi memiliki pengaruh besar dalam cita- cita perpolitikan dan institusi, Contohnya: adanya revolusi yang menimbulkan cita- cita kemerdekaan perseorangan, demokrasi, sosialisme dan komunis.


2. Ilmu politik dan etika


Etika adalah ilmu ketertiban dimana pokok masalah moralitas dipelajari. Singkatnya ilmu tatasusila adalah ilmu moralitas. Didalam ilmu ini tertetapkan hukum- hukum moralitas dan menentukan kebiasaan tingkah laku. Ilmu tatasusila juga memaksimalkan setiap tingkah laku manusia baik secara benar atau berhaluan kiri.

Hubungan antara ilmu politik dan Etika adalah nyata atau fact atau jelas. Tidak ada pembahasan dalam ilmu politik pokok persoalan apakah ini benar atau sebaliknya, maka tatasusilalah yang akan memberi jawaban setiap sasaran ataupun tujuan ilmu politik itu sendiri.

Para philosophy politik di abad kuno dan abad pertengahan menyatakan tidak ada perbedaan diantara ilmu politik dan tatasusila, bagi mereka ketertiban keduanya saling berhubungan.

Menurut Plato dan Aristotle negara lahir hanya untuk menghasilkan atau melangkah kepada arah yang lebih baik, sedangkan untuk meraih kebaikan tersebut dibutuhkan iringan nilai moral yang tinggi.

Dilain pihak Mahatma Gandhi Bapak bangsanya India menekankan kedekatan hubungan ilmu politik dan etika, dia mengatakan: politik yang kehilangan agama adalah sebuah perangkap kematian, karena mereka telah membinasakan jiwa. Agama disini diartikan sebagai tatasusila atau moral yang tinggi. Maka jika para philosophy dahulu menyamakan politik dan etika namun sekarang ide tersebut telah berubah, buktinya banyak para pejabat kita yang tidak mempunyai moral seperti apa yang digambarkan oleh philosophy-philosophy terdahulu.


3. Ilmu politik dan sosiologi


Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh seluk beluk yang berhubungan dengan sosial. Banyak aspek yang dipelajari dalam ilmu sosiologi dimana berkait dengan kehidupan sosial, hubungan antar sesama, kekeluargaan, kasta, rumpun, bangsa, agama dan asosiasi kebudayaan, ekonomi dan organisasi politik, dari keseluruhan yang tersebut adalah pernyataan naluri dari khalayak sosial. Dapat diambil pernyataan bahwa masyarakat adalah lebih dahulu dari pada Negara.

Dahulu kala Negara hidup dikalangan masyarakat dengan sendirinya, dimana Negara tersebut berlanjut hingga ratusan ribu tahun dimanapun dan bervariasi pula dalam pertumbuhan dan pengembangannya. Bahkan sampai sekarang ini dimana berbagai bangsa telah menggapai kehidupan bermasyarakat akan tetapi tidak diperkuat oleh lembaga politik. Sosiologi adalah ilmu yang terkait kuat secara keseluruhan akan proses perkembangan kehidupan manusia, dimana jangkauan dan penjamahan ilmu sosilogi lebi luas layak pesatnya pertumbuhan manusia.

Disisi lain jangkauan ilmu politik bersifat terbatas. Ilmu politik bersifat menyusun atau mengatur disiplin atau aturan, dan mengenai secara praktis dengan keistimewaan dari aspek kehidupan sosial atau phenomena politik. Sosiologi juga mempelajari sesuatu yang tidak merupakan phenomena ilmu politik, sedangkan hak yang tidak merupakan phenomena perpolitikan bersifat diluar atau terlalu sulit dijangkau dengan ilmu politik.

4. Ilmu politik dan sejarah

Sejarah adalah riwayat hidup ummat manusia, Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari peradaban manusia, Melalui pelajaran ini segala ide- ide, kesuksesan dan peradaban manusia dikupas. Disini pula kita mengetahui kejadian- kejadian dahulu, gerak- gerik dan penyebab dimana memiliki timbal- baliknya pula.

Disejarah juga terdapat pembahasan perkembangan ekonomi, sosial, agama, para cendekiawan, pergerakan artistik, perkembangannya dan juga membahas pertumbuhan dan kemunduran negara, organisasi dan sebab kegagalan mereka.

Ilmu sejarah sangat dekat hubungannya dengan Ilmu politik:

Professor Seely mengatakan: Sejarah tampa ilmu politik laksana pohon tampa buah, sedangkan ilmu politik tampa sejarah bagaikan pohon tampa akar, dapat disimpulkan keduanya sangat berhubungan dekat.

Freeman mengemukakan histori atau sejarah adalah politik masa dahulu, sedangkan politik adalah sejarah dimasa kini.

Beberapa fakta sejarah seperti yang dikatakan oleh Appadorai bahwa terdapat bagian dasar dari ilmu politik, dimana fakta- fakta sejarah memberikan kita materi mentah dari ilmu politik. Maka bagaimanakah kita mengolah mentah tersebut sehingga bermamfaat bagi kita.

Point- point diatas menberikan kita informasi tentang asal- usul barang- barang berharga dari ilmu sejarah, kemajuan dan kemunduran negara disertai segala problema yang terjadi dalam prinsip bernegara. Studi banding dari institusi dan politik yang baik pada masa lalu membantu kita untuk memahami permasalahan dimasa kini.

Tiap- tiap masyarakat sudah pasti menghadapi suatu permasalahan, baik secara langsung dimana berakar dimasa dahulu kala, contohnya: kita memiliki warisan dari nenek moyang kita seperti: kastaisme, perkauman, dan sifat kedaerahan. Mempelajari ilmu sejarah dengan sendirinya akan membawa wawasan kita bahkan menolong kita dalam menyelesaikan fakta dasar dari permasalahan yang ada.

Ilmu politik akan samar bila tidak disertai dengan sejarah, dimana sejarah juga akan terlihat pincang bila tidak diiringi dengan ilmu politik. Kedua ilmu tersebut memiliki suatu keterkaitan yang tidak mungkin dipisahkan. Lebih jelasnya setiap sejarah pasti diiringi dengan sang hero atau nama- nama pemikir terdahulu, dimana ilmu politik mengupas segala bidang perkembangan suatu negara, dimana hal ini dikategorikan sebagai sejarah.


5. Ilmu politik dan psychology


Psikologi adalah ilmu sifat, dimana fungsi- fungsi dan phenomena pikiran manusia dipelajari. Setiap tindak- tanduk dan aktifitas masyarakat dipengaruhi oleh akal individu. Sedangkan ilmu politik mempelajari aspek tingkah laku masyarakat umum. Maka sampai saat itu pula, ilmu politik berhubungan sangat dekat dengan Psikologi.

Jika tindak- tinduk politik bisa diketahui dengan sepantasnya, maka akarnya terdapat dalam psikologi dalam pelaksanaan untuk menemukan hasil yang jelas.

Para pakar politik sampai saat itu juga mencoba untuk mempelajari tindak- tanduk politik dalam istilah ilmu psikologi.

Para tokoh terkemuka yang melaksanakan hal diatas adalah: Bagehot, Graham Wallas, MacDougall, Durkheim, Leo Bon, Harold Lassevell, dan George Catlin.

Menurut pengamatan Barker: penggunaan psikologis menunjukkan teka- teki dari aktifitas manusia dimana telah menjadi kebiasaan sekarang. Jika gagasan nenek moyang kita bersifat ilmu hayat atau biologis, maka kita berpikir secara ilmu jiwa.

Para sarjana yang berpikir secara ilmu jiwa menyatakan bahwa negara dan lembaga politik lainnya merupakan produksi dari pada pemikiran manusia. Jadi lembaga politik dan system diberbagai negara akan sukses dengan iringan keselarasan mental masyarakat didalam negara.

‘’Pemerintahan yang stabil akan menjadi sangat terkenal.’’

Menurut Garner: musti tergambar dan ditekan dari ideal mental serta moral sentiment dari mereka, dimana merupakan tombak dalam kekuasaan, singkatnya, semua itu musti terdapat dalam keselarasan dengan mental konstitusi dari bangsa.

Psikologi mengajarkan kita tentang sifat dasar manusia dan ini tidaklah sama disegala penjuru dunia, setiap komunitas memiliki mental dandanan sendiri. Setiap komunitas memiliki kegeniusan dan keistimewaan pandangan terhadap kehidupan. Beberapa komunitas mempunyai kesadaran yang tinggi untuk membangun politik yang baik, dimana sebagian masyarakat sebaliknya.

Alasan inilah yang menjawab kenapa tipe keistimewaan dari lembaga politik bisa berjalan sukses dibeberapa negara dan gagal pula terjadi disebagian negara.


PENUTUP


Ilmu politik bukanlah ilmu yang bisa berdiri sendiri tampa didampingi oleh disiplin ilmu lainnya. Secara praktis keilmuan politik bisa dipisahkan namun dalam kontek pelaksanaan ilmu politik harus mengadopsi ilmu – ilmu yang berhubungan langsung. Dengan adanya kombinasi ilmu pengetahuan tersebut maka politkus akan menjadi orang yang bertanggung jawab dan sungguh – sungguh dalam menjalankan amanah rakyatnya, karna secara estimologi ilmu politik lebih mengarah kepada mayoritas bukan minoritas apalagi individu.

Sumber Bacaan:

1. R. C. Agarwal ( 2008 ) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi.
2. S. N Dubey ( 2007 ) Political Science Theory. Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
3. Carlton Clymer Rodee, Thomas H. Greene ( 2006 ) Pengantar Ilmu politik. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
4. K. K Mishra ( 2005) Political Theory. S. Chand & company Ltd, Ram Nagar, New Delhi
5. A.C Kapur ( 2006 ) Principles Of Political Science. . Lakshmi Narain Agarwal, sanjay Place – Agra.
6. Budiarjo, Miriam. 2004. “Dasar-Dasar Ilmu Politik”. Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.


http://tasarkarsum.blogspot.com/2011/09/pertemuan-ke-ii-hubungan-ilmu-politik.html

Top