Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Pengertian Pemikiran Politik Timur dan Beberapa Tokoh Sentralnya

PENDAHULUAN

Banyak pengertian politik yang disajikan oleh beberapa para ahli dan dapat dilihat dari beberapa segi atau aspek. Seperti misalnya dari segi kekuasaan dan pengaruh dari politik itu sendiri. Maka dari itu, saya akan membahas mengenai apa itu politik; Spesifikasinya adalah politik yang ada di Asia Timur beserta tokoh sentral yang mendukung dari pengkajian politik di Asia Timur.


PEMBAHASAN 

Pertama saya berangkat dari pengertian pemikiran politik. Pemikiran politik merupakan konsep penyelidikan yang mengkhususkan diri pada pencarian solusi dari permasalahan politik yang ada untuk mencapai tujuan dari politik itu sendiri. Pencarian solusi tersebut yang pada akhirnya menghasilkan pendapat-pendapat yang sinergis dengan permasalahan. Pemikiran politik selalu berubah, tergantung pada waktu dan tempatnya.

Pembahasan ini mengarah pada spesifikasinya, yaitu “Pemikiran Politik Timur”. Dilihat dari pengertian pemikiran politik diatas maka, dapat disimpulkan bahwa pemikiran politik timur adalah konsep penyelidikan yang mengkhususkan diri pada pencarian solusi dari permasalahan-permasalahan yang timbul pada negara-negara Timur guna tercapainya tujuan dari politik timur itu sendiri.

Tokoh Sentral dalam Pemikiran Politik Timur

Ada banyak sekali tokoh-tokoh yang memliki pemikiran yang menggugah dunia di Timur. Mereka muncul dari beberapa Negara yang mempunyai kebudayaan dan agama yang berbeda seperti Islam, Cina dan India. Tapi budaya dan agama itu juga yang menjadi persamaan ciri dari tokoh-tokoh ini. Dasar pemikiran politik mereka masih sangat dipengaruhi ajaran agama, dan warisan budaya mereka masing-masing.

A.    Al-Farabi
 Al-Farabi merupakan pemikir politik timur yang bersifat Idealistic yaitu, pemikiran yang berupa ide dan logika menuju arah ideal dimana fokus perhatiannya pada kualitas pemimpin pada sebuah negara.

B.    Al-Mawardi
Al-Mawardi merupakan pemikir politik timur yang bersifat Realistic (metode yang jitu sebagai dasar kokoh bagi semua pemikiran, yaitu dengan menyangsikan setiap yang hanya bersifat metode.  Kalau suatu kebenaran tahan terhadap ujian kesangsian, maka kebenaran itu 100%). Al-Mawardi memfokuskan perhatiannya pada konstitusi sebuah negara.

C.    Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun merupakan pemikir politik timur yang memperkenalkan konsep kepemimpinan Primus Inter Pares. Primus Inter Pares memiliki defenisi bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki kualitas yang terbaik dari antara warga lainnya. Kualitas tersebut dilihat dari kemampuan mengorganisasi dan kemampuan menelaahdan melaksanakan mimpi-mimpi publik.

D.    Confucius
Confucius memfokuskan perhatiannya terhadap bagaimana menjadi seorang pemimpin yang baik untuk rakyatnya yang secara cerdas mementingkan kepentingan rakyatnya. Dengan demikian, pemerintah bisa menjadi tempat yang nyaman bagi penyaluran aspirasi masyarakat.

E.    Lao Tsu
Konsep pemikiran Lao Tsu sama dengan konsep pemikiran Confucius yaitu sama-sama menjunjung tinggi pelaksanaan pemerintahan yang bijaksana. Perbedaannya, jika confucius menyatakan bahwa seorang pemimpin yang bijaksana itu harus berbuat banyak bagi rakyatnya maka, Lao Tsu beranggapan bahwa seorang pemimpin yang bijaksana itu tidak harus berkewajiban membuat banyak hal untuk rakyatnya. Menurutnya, kesulitan-kesulitan yang timbul dalam masyarakat itu bukan karena terlalu banyak hal yang belum dikerjakan melainkan karena terlalu banyak hal yang dikerjakan sehingga memancing masyarakat untuk bermimpi mendapatkan apa yang tidak mungkin ia dapatkan. Jangan terlalu abisius untuk mendapatkan apa yang belum tentu didapatkan karena itu akan menimbulkan kekeliruan atau kerancuan pemikiran. Maka dari itu, pemimpn yang bijaksana memimpin dengan cara mengosongkan fikiran rakyatnya, mengisi perut rakyatnya, melemahkan kehendak mereka dan mengencangkan syaraf mereka.

F.    Mahatma Gandhi
Menurut Mahatma Gandhi,  sebuah kepemimpinan itu menolak mengambil bagian dari sistem yang tidak adil. Pemikirannya bertujuan untuk mengubah  struktur masyarakat yang tidak adil.

KESIMPULAN 

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran politik timur merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkhususkan diri  pada penyelidikan pemikiran-pemikiran yang ada dalam ilmu politik dari zaman Yunani kuno sampai sekarang. Dalam pemikiran lain dapat juga disimpulkan bahwa pemikiran politik merupakan bagian ilmu pengetahuan politik yang menjunjung tinggi Etika dan Etiket.

Pemikiran mengenai politik di timur berawal dari berbagai macam pemikiran dan ajaran oleh para ahli di atas. Disitulah awal mula perkembangan politik timur. Dalam kebanyakan ajaran yang mereka ajarkan, mereka selalu mengajarkan bagaimana moral dan juga tingkah laku yang  baik yang sesuai. Semuanya berawal dari perkembangan peradaban India dan Cina yang melahirkan beberapa ajaran baru. Seperti India yang melahirkan Hinduisme dan juga Buddhisme. Selain itu tidak ketinggalan juga dengan Jepang yang melahirkan ajaran Shintoisme. Dari berbagai macam peradaban inilah akhirnya melahirkan para pemikir dan ahli-ahli yang besar dan akhirnya banyak terjadi penemuan-penemuan dalam dunia ilmu pengetahuan dan tentunya dalam hal pemikiran mengenai politik.

Daftar Pustaka
http://www.pdp.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=30
Kencana Syafiie,M.Si,Drs.H.Inu,Sistem Politik Indonesia,Refika Aditama,Bandung,2002.
http://agendapamel.wordpress.com/
http://www.politik.lipi.go.id/index.php/in/kolom/timur-tengah/610-demokratisasi-dan-fenomena-kebangkitan-politik-islam-di-timur-tengah
http://persma.com/baca/2011/11/09/what-is-idealism.html
http://www.masbied.com/search/arti-realisme

POLITIK DAN PEMERINTAHAN AMERIKA UTARA

Lonjakan imperialisme di Kanada dan Amerika. dan  Bagaimana dampaknya Imperialisme merupakan salah satu fenomena yang paling penting yang telah membentuk era modern seperti sekarang ini. Istilah imperialisme ini disebut sebagai konsep berupa politik, ekonomi ataupun geografis. 


Siapa yang tidak tahu Negara Kanada dan Amerika Serikat? Dua negara maju yang sama-sama terletak di Benua Amerika ini memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pada pasar, pola produksi dan standar hidup yang tinggi. Negara besar yang sedang gencar-gencarnya melakukan imperialisme.
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara dan dikembangkan. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah tersebut.
Imperialisme dibagi menjadi dua yaitu :

1.    Imperialisme Kuno ialah upaya suatu negara mencari tanah jajahan karna terdorong 3G (Gold, Glory, Gospel). Mereka yang melakukannya pada saat itu mempraktekkan penjajahan yang amat buruk, mengangkut sebesar-besarnya kekayaan alam daerah jajahan ke negara mereka tanpa mempedulikan nasib rakyat jajahan tersebut. Pelopornya ialah Portugis dan Spanyol.

2.    Imperialisme Modern yaitu pertama kali muncul di Inggris lalu menyebar ke negara-negara eropa lainnya. Negara penjajah mencari tanah jajahan untuk kepentingan ekonomi dan memenuhi kebutuhan industri, sebagai tempat pengambilan bahan mentah dan pasaran hasil industrinya, sehingga ekonomi merupakan inti dari imperialisme modern.

Dan Imperialisme modern ini lah yang tengah digalakkan oleh Kanada dan AS. Menguasai (dengan paksa) seluruh dunia untuk kepentingan negaranya, maksudnya disini tidak perlu merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dengan jalan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi. Membuat negara lain bergantung kepada negara mereka secara ekonomi khususnya tanpa disadari.

Contoh Imperialisme AS di Indonesia

Dari segi Perekonomian, banyak produk-produk AS yang beredar di Indonesia. Mulai dari hal yang kecil seperti kebutuhan sehari-hari (makanan, minuman, perlengkapan mandi, produk kosmetik,dll) hingga kebutuhan tersier yaitu kebutuhan untuk hidup mewah (mobil, teknologi canggih) semuanya dikuasai AS. Memberikan keuntungan yang tak terkira buat mereka. Tanpa masyarakat Indonesia sadari mereka telah dijajah secara halus oleh bangsa barat tersebut.

Belum lagi banyaknya perusahaan asing yang berdiri di Indonesia. Membuka dan memberi lapangan pekerjaan kepada rakyat Indonesia, tapi nyatanya masyarakat Indonesia diperlakukan seperti budak, bekerja dengan gaji yang tidak sesuai dan Jam kerja yang berat, tak ubahnya mereka sama saja seperti sapi perah.

Belum lagi dari segi Kebudayaan, Mereka menyebarkannya melalui seni mulai dari musik, style (pakaian, penampilan, acesories) tontonan dan sebagainya yang sangat mudah diterima. Awalnya hanya sebagai media hiburan yang membangkitkan kreativitas yang tidak akan mengganggu hingga akhirnya hal tersebut merubah pola pikir dan pola hidup masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menjadi sama seperti apa yang mereka lakukan dan pikirkan hingga menjadi suatu budaya.

Karna dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Dengan begitu lenyaplah kebudayaan dari suatu bangsa dan berganti menjadi kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah.

Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galanya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri. Dan kita dapat melihat buktinya saat ini di Negara Indonesia kita tercinta ini.

Banyak dampak yang ditimbulkan dari Imperialisme secara umum:
•    Dampak politik
1.    Terciptanya tanah-tanah jajahan
2.    Politik pemerasan
3.    Berkobarnya perang kolonial
4.    Timbulnya politik dunia (wereldpolitiek)
5.    Timbulnya nasionalisme
•    Dampak Ekonomis
1.    Negara imperialis merupakan pusat kekayaan, negara jajahan lembah kemiskinan
2.    Industri si imperialis menjadi besar, perniagaan bangsa jajahan lenyap
3.    Perdagangan dunia meluas
4.    Adanya lalu-lintas dunia (wereldverkeer)
5.    Kapital surplus dan penanaman modal di tanah jajahan
6.    Kekuatan ekonomi penduduk asli tanah jajahan lenyap
•    Dampak sosial
1.    Si imperialis hidup mewah sementara yang dijajah serba kekurangan
2.    Si imperialis maju, yang dijajah mundur
3.    Rasa harga diri lebih pada bangsa penjajah, rasa harga diri kurang pada bangsa yang dijajah
4.    Segala hak ada pada si imperialis, orang yang dijajah tidak memiliki hak apa-apa
5.    Munculnya gerakan Eropa-isasi.

Intinya dampak yang ditimbulkan secara nyata ialah bahwa Negara  yang mengimperialis semakin kaya dan Negara yang diimperialis semakin miskin dan rakyatnya menjadi menderita. Dimana Negara-negara yang menjadi targetnya adalah Negara yang memiliki sumber daya alam yang besar tapi memiliki SDM yang tidak berkompeten dan biasanya mereka adalah Negara-negara dunia ketiga atau Negara berkembang yang membutuhkan banyak bantuan untuk membangun Negara mereka dalam segala bidang. Hal inilah yang dimanfaatkan Negara-negara pengimperialis.

perbandingan ekonomi, politik dan keamanan antara Amerika dan Kanada sekarang ini

Membahas mengenai Kanada dan AS tentunya tak lepas dari yang namanya kemajuan dari segala bidang. Mulai dari ekonomi, politik, keamanan dan juga teknologi.

 Kanada, yang mana negara ini terletak dibagian paling utara benua Amerika yang merupakan negara terluas di bagian Amerika Utara. Selain itu negara ini juga tergolong negara yang maju. Yang mana perekonomian Kanada sekarang mendekati Amerika Serikat dengan sistem ekonomi pasar, pola produksi, dan standar hidup yang tinggi. Sistem pemerintahan Kanada yakni demokrasi parlementer, federasi, dan monarki konstitusional.

Partai di Kanada ada banyak, terdiri dari 3 partai besar dan beberapa partai kecil lainnya. Partai besar itu antara lain, Partai Demokrat Baru, Partai Liberal Kanada, Partai Konservatif Kanada. Sedangkan metode pemilihan umum disini adalah memakai sistem monarki untuk kepala negaranya. Gubernur jenderal ditetapkan dengan nasihat dari perdana menteri secara monarki. Sedangkan perdana menterinya diangkat oleh gubernur jenderal yang biasanya pemimpin partai politik yang memegang kursi terbanyak dalam majelis perwakilan rendah. Cabang pemerintahan legislative yaitu parlemen yang memiliki dua kursi yaitu, Majelis Perwakilan Rendah dan Senat.

Sistem parlementer dan monarki yang dianut oleh negara Kanada ini adalah merupakan pengaruh dari colonial Perancis yang menjajah bangsa ini dulu nya. Sistem pemerintahan negara-negara parlementer yang biasanya mempunyai kepala negara seorang raja atau ratu merupakan hasil kebudayaan dari negara Eropa terutama negara Inggris, yang kemudian diambil oleh beberapa negara didunia untuk dipakai dalam sistem pemerintahan mereka.

Sistem pemerintahan Kanada yakni demokrasi parlementer, federasi, dan monarki konstitusional. Sistem legal yang dipakai adalah hukum inggris, hukum sipil dari hukum Perancis, dan menerima keputusan yurisdiksi dari ICJ (international court of justice). Kepala negara adalah Queen Elizabeth II. Sedangkan yag memegang kepala pemerintahan adalah perdana menteri, yakni, David Johnston.

Kanada menggunakan sistem pemerintahan demokrasi federal yang menyatukan sejumlah komunitas politik yang berbeda di bawah pemerintahan bersama untuk mencapai tujuan bersama, dan pemerintah daerah yang terpisah untuk menangani keperluan-keperluan tertentu masing-masing daerah. Bentuk pemerintahan ini mempertimbangkan realita geografis Kanada, keanekaragaman masyarakat budayanya dan warisan dwi-hukum dan dwi-bahasa.

Amerika Serikat sebagai sebuah negara kapitalis yang maju mendasarkan sistem kapitalisnya pada market economy (ekonomi pasar). Politik-ekonomi Amerika dibangun berdasarkan premis, bahwa tujuan utama aktivitas ekonomi adalah untuk menguntungkan konsumen serta memaksimalkan penciptaan kesejahteraan, sementara distribusi kesejahteraan merupakan tujuan berikutnya. Karena itu, ekonomi Amerika menggunakan pendekatan model neoklasik, yaitu ekonomi pasar (market economy) yang kompetitif. Dengan model ini, individu diharapkan dapat memaksimalkan kepentingan pribadi mereka dalam mencapai kesejahteraan, dengan memaksimalkan kepentingan pribadi mereka, dan korporasi bisnis diharapkan memaksimalkan pencapaian keuntungan (Gilpin, 1987: 150-151).

Ekonomi Amerika Serikat ialah salah satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar Amerika Serikat sebagai tolak ukur mata uangnya. Artinya, berharga-tidaknya mata uang mereka ditentukan oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa saham Amerika Serikat dipandang sebagai indikator ekonomi dunia. Dengan perekonomian yang kuat, Amerika Serikat mengalokasikan dana sebesar $399.1 miliar untuk anggaran militernya demi menjaga pertahanan keamanan mereka.

Amerika Serikat menerapkan sistem ekonomi kapitalis campuran yang didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, infrastruktur yang dikembangkan dengan baik, dan produktivitas yang tinggi. AS menjadi negara dengan produktivitas tenaga kerja per orang tertinggi ketiga di dunia, di belakang Luxemburg dan Norwegia. Pada tahun yang sama, AS juga menjadi negara keempat yang paling produktif per jam, di belakang kedua negara yang disebutkan sebelumnya dan Belanda

Amerika akan tegak sebagai sebuah negara kalau tiga pilar di atas (politik, ekonomi dan militer) masih kokoh. Selama dunia masih menginduk kepada Amerika dalam tiga pilar tersebut, negara Amerika masih tetap kokoh. Amerika Serikat adalah gabungan federasi dari lima puluh negara bagian. Ketigabelas negara bagian yang asli adalah penerus dari Tiga Belas Koloni yang dulunya memberontak melawan pemerintah Inggris.

Amerika Serikat adalah federasi tertua di dunia yang masih tetap bertahan sampai saat ini. AS merupakan sebuah negara republik konstitusional dan demokrasi perwakilan, "dengan kekuasaan mayoritas dibatasi oleh hak-hak minoritas yang dilindungi oleh undang-undang".Dalam sistem federal Amerika Serikat, warga negara biasanya tunduk pada tiga tingkat pemerintahan, yaitu tingkat federal, negara bagian, dan pemerintah daerah. Tugas pemerintah daerah biasanya dibagi antara pemerintah county (setingkat kabupaten) dan munisipal. Secara umum, pejabat legislatif dan eksekutif dipilih melalui pemungutan suara pluralitas oleh warga negara menurut distrik. Tidak ada perwakilan proporsional di tingkat federal, begitu juga dengan tingkat di bawahnya.

Sepanjang sejarahnya, Amerika Serikat dikelola di bawah sistem dua partai. Untuk jabatan terpilih di sebagian besar tingkat pemerintahan, negara bagian menyelenggarakan pemilihan umum pendahuluan untuk memilih calon partai-partai utama yang akan bertanding dalam pemilihan umum.

Perbandingannya ialah dari segi ekonomi Kanada dan AS yang merupakan salah satu Negara-negara maju di Dunia memiliki perekonomian yang tinggi dengan taraf hidup individunya yang tinggi dan pekerjaan yang produktif. Kanada disini juga sudah mulai menampakan bahwa ia juga layak untuk bersaing dengan AS dalam pencapaian perekonomian yang maksimal.

Kanada merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Ekonominya bergantung pada banyaknya sumber daya alam dan perdagangan, terutama dengan Amerika Serikat, di mana Kanada memiliki hubungan yang luas dan panjang. Meskipun modern, ekonomi Kanada tetap meluas, sumber daya alam tetap sebagai kekuatan yang mengendalikan ekonomi negara tersebut.

Dalam keamanan Kanada dan AS saat ini melakukan rencan kerjasama keamana dunia maya yang saling menguntungkan dalam melindungi infrastruktur. Melalui rencana tersebut, Washington dan Ottawa berharap untuk meningkatkan kerjasama pada pengelolaan insiden dunia maya antara pusat operasi keamanan dunia maya mereka, meningkatkan berbagi informasi dan keterlibatan dengan sektor swasta, dan melanjutkan kerjasama AS-Kanada untuk meningkatkan kesadaran keamanan dunia maya untuk publik.


KONFLIK SURIAH

Konflik kekerasan internal yang tengah berlangsung di Suriah ini di mulai pada bulan Maret 2011 ketika rakyat Suriah berdemonstrasi menginginkan perbaikan kesejahteraan, kebebasan sipil dan politik. Demonstrasi publik yang awalnya, berkembang menjadi pemberontakan nasional yang berlangsung rusuh antara kelompok anti pemerintah dengan kelompok pro pemerintah.

Pemerintah Suriah di bawah kepemimpinan Bashar Al Assad menangani pemberontakan ini dengan menyerang kelompok-kelompok yang anti pemerintah. Penyerangan ini mengakibatkan puluhan ribu orang tewas termasuk di dalamnya anak-anak dibawah 10 tahun turut menjadi korban  dan ribuan lagi terpaksa mengungsi ke negara-negara tetangga (BBC Indonesia, Juni 2013).
Krisis yang terjadi di Suriah ini sudah memasuki babak paling kritis, kerugian baik materil dan moril terus menerjang rakyatnya. Hancurnya rumah-rumah penduduk, fasilitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur lain menambah lengkap penderitaan rakyat Suriah yang harus berjuang ditengah konflik yang sampai saat ini masih berlangsung. Namun, hal ini tidak membuat pihak yang terlibat konflik, baik dari pihak pemerintah maupun oposisi yang kontra dengan pemerintah, tidak terbuka matanya untuk segera menghentikan agresi perang ini yang terus dilakukan demi mencapai kepentingan pihak-pihak yang terkait.

Tentu saja perang ini menarik perhatian dunia, karna kasus di Suriah ini telah masuk ke dalam kasus yang paling mencolok saat ini yaitu mengenai pelanggaran HAM. Dimana seharusnya kasus Suriah ini telah memenuhi kriteria untuk diterapkannya intervensi kemanusiaan. Menanggapi hal ini, masyarakat internasional, khususnya PBB, tidak tinggal diam. Mereka memberikan respons tanggap terhadap konflik internal yang terjadi di Suriah. Tindakan Presiden Suriah Bashar al-Assad menyerang oposisinya dianggap sebagai kejahatan yang harus dihentikan. Dewan keamanan mengecam tindakan tersebut berulang kali dan menghimbau al-Assad untuk menghentikan serangan pada rakyat pro-demokrasi. Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pemerintah suriah, tidak berhasil merumuskan resolusi untuk konflik yang terjadi. Bahkan sejak tahun 2011 Rusia dan China yang memiliki kepentingan di Suriah pun, telah dua kali mengeluarkan hak Veto nya dalam sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) sehingga berdampak pada penyelesaian konflik Suriah yang terhambat karena dibatalkannya resolusi tersebut dimana syarat diberlakukannya sebuah resolusi dari Dewan Keamanan PBB adalah dengan memperoleh kesepakatan sekurang-kurangnya sembilan anggota tidak tetap dan harus disepakati oleh seluruh anggota tetap (Cina, Inggris, Rusia, Prancis, dan Amerika Serikat). Hal ini tertera dalam Piagam PBB Pasal 27 ayat 3.

Tak terkecuali permasalahan yang terus berlarut-larut ini menuntut Amerika sebagai negara super power saat ini yang memiliki kapabilitas untuk melakukan intervensi di Suriah. Tulisan ini akan menganalisis  dari sudut realis bagaimana peran amerika dalam konflik di suriah, apakah akan melakukan intervensi atau tidak?, mengingat bahwa saat ini Amerika adalah negara yang memiliki pengaruh besar terhadap negara-negara di dunia.

Pandangan realis meyakini bahwa hubungan antar negara berada dalam anarki internasional yaitu sistem tanpa adanya kekuasaan yang berlebihan dan tidak adanya pemerintah dunia. Sehingga peran PBB dalam konflik di Suriah ini sebagai lembaga internasional, tidak dapat menetapkan sanksi dan penyelesaian yang tegas terhadap pemerintah Suriah yang telah melakukan pelanggaran HAM terhadap rakyatnya.

Soepeno (1950: 161) mengatakan bahwa intervensi merupakan istilah dalam politik internasional yang berarti “ Ikut campur tangannya suatu negra dalam soal-soal negara lain”. Dalam Blcak’s Law Dictionary (1999: 826) intervensi diartikan sebagai turut campurnya sebuah negara dalam urusan dalam negeri negara lain atau dalam urusan negara lain dengan menggunakan kekuatan  atau ancaman kekuatan, sedangkan intervensi kemanusiaan diartikan sebagai intervensi yang dilakukan oleh kemunitas internasional untuk mengurangi pelanggaran hak asasi manusia  dalam sebuah negara, walaupun tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara tersebut.

Party dan Grant memberikan defenisi yang sedikit berbeda yaitu intervensi ialah turut campur secara diktator oleh sebuah negara dalam hubungannya dengan negara lain dengan tujuab menjaga atau mengubah kondisi aktual tertentu (1986: 190-191). Turut campur tersebut dapat dilakukan dengan hak ataupun tidak, namun hal tersebut selalu mengenai kebebasan eksternal atau wilayah atau keunggulan negara lain, dan dari keseluruhan tersebut memiliki dampak yang penting untuk negara tersebut dalam posisi internsional.

Intervensi yang dilakukan oleh negara asing (khususnya negara besar) biasanya merupakan tindakan yang sangat dramatis karena diorganisasikan dengan amat baik. Hingga jika Amerika melakukan intervensi terhadap Suriah maka semua tindakan yang dilakukan akan mempunyai dampak tertentu secara langsung atau lambat laun pada politik dalam negeri Suriah, termasuk di dalamnya semua bentuk bujukan dan program diplomatik, ekonomi serta militer.

James Rosenau dama K.J (1988:9) mengemukakan defenisi dari intervensi yaitu bahwa intervensi dapat dibedakan dari bentuk-bentuk lain tindakan negara karena intervensi :

1.    Merupakan pemutusan tajam dari bentuk-bentuk intervensi konvensional dalam hubungan suatu negara.
2.    Dengan sadar diarahkan untuk mengubah atau mempertahankan struktur penguasa politik di negara sasaran.

Dengan demikian program-program bantuan asing walaupun mungkin mempunyai konsekuensi-konsekuensi langsung atas penguasa politik dalam suatu masyarakat, tidak akan dianggap sebagai intervensi karena tidak merupakan suatu pemutusan radikal dari suatu hubungan yang konvensional. Realisme adalah salah satu cara pandang Amerika Serikat dalam pegambilan keputusan.

Realisme adalah sebuah pandangan politik internasional yang menekankan pada sisi kompetitif dan konflik (Wardhani 2013). Asumsi dasar dari realisme ini adalah pertama, perspektif realisme memandang manusia sebagai makhluk yang egois. Asumsi pertama ini menggambarkan adanya pandangan skeptis terhadap sifat manusia. Kedua, kaum realis meyakini bahwa pada dasarnya hubungan internasional bersifat konfliktual dan konflik internasional hanya dapat diselesaikan melalui perang. Ketiga, realisme menjunjung tinggi nilai – nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara. Keempat, adanya sikap skeptisme dasar mengenai pencapaian kemajuan dalam politik internasional akan selaras dengan kehidupan politik domestik (Jackson & Sorensen 2009: 88.

Aktor negara menjadi satu-satunya aktor dalam dunia internsional. Negara sebagai aktor utama dalam hubungan internsional memiliki tujuan untuk mencari kekuasaan karena demikianlah fitrah manusia. Sementara itu dalam dunia internasional terdapat hirarki karena kondisi negara-negara tidaklah sama secara geografis, SDA, tingkat teknologi dan sebagainya yang menyebabkan kondisi ini akan menentukan kekekuatan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain.

Amerika yang disini sebagai negara yang memiliki kekuatan militer yang kuat, pengaruh terhadap negara-negara lain seharusnya dapat menggunakan kondisi alamiahnya tersebut untuk memperbesar kekuasaanya dan negara kecil yang berada di bawahnya dapat di kontrol dengan baik hingga kondisi keaman dan perdamaian akan tercipta.  Karena negara yang kuat akan mampu melakukan apapun dengan kekuatannya sehingga Amerika terus dibayangi dengan permasalahan yang terjadi di Suriah ini.

Menurut Machiavelli (2012: 24), tanggung jawab utama seorang pemimpinan adalah selalu mencari keunggulan dan mempertahankan kepentingan negaranya guna mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dunia adalah tempat yang sangat berbahaya, oleh karenanya seorang pemimpin harus kuat seperti singa dan cerdik seperti rubah untuk mampu membawa bangsanya pada kesejahteraan.

Realisme mengungkapkan bahwa Amerika Serikat seharusnya tidak ikut campur dalam konflik saudara tersebut. Karena hal tersebut akan mengulang kejadian masa lalu Amerika Serikat yang melakukan perlawanan terhadap Iraq dan Libya. Sementara perlawanan terhadap Iraq dan Libya yang pernah terjadi berujung pada kekalahan Amerika Serikat dan membuang – buang uang dan sumber daya Amerika Serikat. Sehingga dalam konflik Suriah ini lebih dari 50% rakyat Amerika sangat menolak intervensi di Suriah.

Jadi, dalam pengambilan keputusan, Amerika Serikat yang berprespektif realisme menekankan pada pentingnya mempertahankan power Amerika Serikat demi kesuksesan diplomasi (Mubah 2007). Oleh sebab itu Amerika Serikat harus berhati – hati dalam melakukan segala sesuatu. Selain itu, realisme menekankan bahwa seharusnya Amerika Serikat tidak melakukan perang yang membuang – buang uang dan sumber daya jika belum memahami lawannya sehingga menyebabkan kekalahan dan membuat power Amerika Serikat melemah.

JUMLAH KATA : 1180
Daftar Pustaka

Eka An Aqimuddin, 2012. Pengertian Intervensi dan Intervensi Kemanusiaan, http://portal-hi.ne/en/hi-teori/teori-teori-liberalisme/110-pengertian-intervensi-dan-intervensi-kemanusiaan  (diakses 13 Juni 2013)
IT, 2013. Warga Amerika Tolak Intervensi AS di Suria,  http://www.islamtimes.org/vdch-wni-23n--d.yrt2.html ( diakses 13 Juni 2013)
M.Saeri, 2012. Teori Hubungan Internsional Sebuah Pendekatan Pradikmatik. Junarl Transnasional, vol.3 No. 2
Mirfana, 2012. Penggunaan Hak Veto Oleh Rusia dan China Terhadap Kasus Suriah, http://mirfana.wordpress.com/2012/03/21/penggunaan-hak-veto-oleh-rusia-dan-cina-terhadap-kasus-suriah/ (diakses 13 Juni 2013)
Miftah, 2011. Pemikiran Realis. http://miftah19.wordpress.com/2011/01/06/pemikiran-realisme/ diakses 13 Juni 2013
Redaksi, 2012. Perang Kepentingan AS dan Israel di Perang Suriah , http://www.eramuslim.com/editorial/perang-kepentingan-as-dan-israel-di-perang-suriah.htm#.UbnkW-fwmo0  (diakses 13 Juni 2013)
Rahmawati Iva, 2012. Memahami Perkembangan Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta: Aswaja Prasindo
Jill Steans & Lloyd Pettiford, 2009. Hubungan Internasional (Prespektif dan Tema), Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Top