Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5


Sebuah teks tertanggal 17 agustus 2605 (tahun jepang) atau 1945 M yang dibacakan oleh Ir.Soekarno dan didampingi oleh Drs.Mohammad Hatta di jalan pegangsaan timur no 56, Jakarta pusat yang ditandatangani oleh Ir.Soekarno dan M.Hatta “atas nama bangsa Indonesia” yang menyebutkan bahwa "bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia" yang kita kenal dengan proklamasi kemerdekaan (bangsa) indonesia.

Artinya tanggal 17 agustus adalah hari kemerdekaan bangsa, bukan HUT RI karena RI adalah bentuk Negara. Sama kita ketahui bahwa syarat terbentuknya Negara itu ada dua, yaitu syarat primer dan syarat sekunder. Syarat primer yaitu;
  1. wilayah yang sudah ada sejak 28 oktober 1928 (sumpah pemuda poin 1) dan rapat kedua BPUPKI tanggal 10-17 juli 1945 yang menyepakati wilayah Negara; 
  2. rakyat yang bersatu pada tanggal 28 oktober 1928 ( sumpah pemuda poin kedua ) dan merdeka pada tanggal 17 agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia;
  3. pemerintahan yang berdaulat 
-yang belum dimiliki oleh Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, artinya Negara Indonesia yamg berbentuk republic indonesia (RI) itu belum ada, jadi tanggal 17 agustus bukan hari HUT RI tapi hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top