Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

SKEPTIS WITH BASTRA


Bastra  yang ditargetkan akan dilaksanakan pada tanggal 13 maret 2013 ini terlihat semakin terjepit situasi, setelah sekian kali diundur dengan berbagai alasan kini kembali diguncang oleh pelaksanaan KONFERCAB, pasalnya agenda tahunan cabang itu dibuka pada tanggal 8 maret 2013, tentu sangat besar kemungkinan agenda ini tidak akan selesai hingga tanggal 13 maret 2013 yang telah kami agendakan untuk melakukan BasTra.

Aku berkomitmen untuk tidak ikut pusing dulu dengan konfercab agar agenda BasTra-kami dapat terlaksana dengan baik dan sesuai jadwal mengingat calon peserta yang sudah mencukupi kuota pelaksanaan.

Meskipun ketua BPL telah berjanji untuk menjamin keberlangsungan agenda yang kami rencanakan, aku tentu masih skeptis dengan hal tersebut, pasalnya 15 Maret 2013 PB juga mengagendakan KONGRES XXVIII. yang saya takutkan bila anggota BPL banyak yang ingin ikut "menyaksikan"nya sehingga timbul pertanyaan, Siapa yang akan mengelola training ini?

KONFERCAB yang menjadi agenda "utama" di lingkungan cabang tentu sedikit BANYAK nya akan berpengaruh terhadap pelaksanaan BasTra yang kami persiapkan, setidaknya satu pertanyaan yang jawabannya masih aku ragukan ialah tentang Kepengurusan Cabang yang belum akan terbentuk dalam waktu DEKAT (mungkin ada yang bisa menjawab).

Mungkin terlalu egois kiranya bila tetap memaksakan agenda ini, tapi yang aku ingat pasal 8 AD himpunan ini berfungsi sebagai organisasi Kader, tentu Fungsi adalah prioritas utama. namun begitu adakah yang akan mengoperasionalkan Himpunan agar berfungsi? yah, jawabnya adalah mereka yang sedang menyibukkan diri beradu STRATAK dalam forum konfercab. ketua mana? BPL siap? cabang gimana? apa lagi yang kurang dari Bastra ini? sepertinya tak ada yang mempedulikan agenda kecil yang sejatinya memegang fungsi dari himpunan ini. adakah cuma aku yang sedang memikirkannya? atau apa aku juga harus ikut-ikutan melupakan agenda ini sejenak seperti yang mereka lakukan? mudah-mudahan tidak dilupakan untuk waktu yang cukup lama.

mengundur agenda ini barang seminggu dua mungkin adalah salah satu opsi yang diberikan otakku, namun aku coba memposisikan diriku dipihak calon peserta. tentu (walaupun tidak semua) calon peserta akan berfikir bahwa Himpunan ini pembohong. Dimana administrasi yang katanya hebat itu?, dimana Manajemen yang katanya mantap itu? kenapa agendanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan?, kenapa jadi tak bertanggung jawab begini? bukankah katanya bertujuan untuk membina insan yang bertanggung jawab?. belum lagi keluhan yang akan terlontar, padahal aku udah bayar Rp.10.000 loh!, kalau minggu depan ternyata aku ada agenda yang tak dapat ditinggalkan gimana?, wow,, benar-benar hancur lah ya....

akh,, besok sambung lagi,, nanti aku kelamaan diwarnet jadi tak sanggup bayar. padahal keluhan masih banyak aja nih...

Persoalan Banjir Di Kampus FISIP UR


Genangan air di kawasan kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UniversitasRiau (FISIP UR) Panam, benar-benar meresahkan warga civitas akademika yangberaktifitas di sini, terutama mahasiswa. Ini terbukti dengan terpajangnya beberapa tulisan karya Larsen Yunus.S, mahasiswa sosiologi 2010 yang bertajuk “Kolam Pancingan FISIP UR” di mading-mading yang ada di kampus ini. Masalah genangan air ini juga menjadi topik hangat dalam diskusi-diskusi di kalangan aktifis dan organisatoris yang ada di FISIP UR, terutama BEM dan BLM FISIP UR yang mengutarakan aspirasi mahasiswa FISIP UR atas ketidak nyamanan kondisi ini.

Saya fikir genangan air ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya; Iklim yang memang dalam musim hujan, lokasi FISIP UR yang merupakan “bekas” lahan gambut dan rawa-rawa yang relative rendah sehingga mudah digenangi air, tidak jelasnya arah aliran air di kawasan FISIP UR (bahkan ada saluran air yang buntu), serta tersumbatnya aliran air yang diakibatkan oleh proyek pembangunan Gedung Dosen dan Pascasarjana di kawasan FISIP UR.
Air yang menggenangi sebagian kawasan FISIP UR ini sangat-sangat berdampak negatrif, apalagi sampai saat ini (saat tulisan dibuat-red) belum terlihat usaha untuk mengatasi permasalahan ini secara rill. Air tetap saja dalam kondisi yang sama (kalau tidak mau dikatakan bertambah/berkurang) sejak beberapa waktu lalu saat kondisi ini dimulai hingga saat ini.

Adapun dampak genangan air ini yang saya fikir paling meresahkan adalah sebagai berikut :
  1. Membatasi gerak dan aktifitas civitas akademika (terutama mahasiswa), dimana pada kawasan jalur lalu-lintas (jalan) yang sering dilalui oleh mahasiswa terpaksa dihindari karena digenangi air. Hal yang serupa juga terjadi pada pondok-pondok yang sering digunakan oleh mahasiswa sebagai tempat berdiskusi (sepertipondok IM3) dan sekedar duduk-duduk/istirahat. 
  2. Mencemari lingkungan FISIP UR. Selain “tak elok dipandang mate”, air yang tergenang ini mulai berubah warna menjadi kehitam-hitaman dan mengeluarkan aroma tak sedap. Tentu kondisi ini juga dimanfaatkan oleh kuman, bakteri dan virus “jahat” untuk berkembang biak dengan “baik”.
  3. Menjadi kolam “pembudidayaan” katak yang baik. Sejak mula terjadinya genangan air ini lansung dimanfaatkan oleh katak untuk berkembang biak, terbukti dengan banyaknya beludru atau kecebong yang berenag di genangan air tersebut.
  4. Menjadi tempat yang sempurna untuk perkembang-biakan nyamuk. Mudah-mudahan tidak dimanfaatkan juga oleh nyamuk Aedes aegypti, malaria, dan nyamuk-nyamuk “nakal” lain yang sangat berbahaya. Kondisi ini dirasakan lansung oleh Satuan Pengaman FISIP UR yang terpaksa “mengungsi” ke gelanggang mahasiswa pada malam hari lantaran di Pos biasa banyak sekali nyamuk.
  5. Dan akibat-akibat lain yang tak kalah meresahkan. Keadaan ini harus segera ditangani dan diantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pihak Dekanat, terutama Bagian Umum dan Perlengkapan seharusnya bertindak responsive dan menyegerakan hal ini.

Mahasiswa juga dituntut untuk turut andil dalam penyelesaian Masalah ini, jangan hanya bias mengocek dan mengejek FISIP UR sebagai kolam pancingan saja karena FISIP UR ini adalah milik kita, tanggung jawab kita bersama. Usaha-usaha yang mendorong pihak dekanat agar bekerja cepat dibutuhkan oleh mahasiswa dalam hal ini, terutama yang bersifat “Menyampaikan Aspirasi” kepada pihak dekanat, atau turun tangan lansung baik secara individual maupun kelompok sebagai pihak yang dirugikan oleh keadaan ini.

Rekomendasi dari saya adalah agar pihak dekanat sesegera mungkin membangun saluran pembuangan genangan air yang ada di FISIP ini, agar bila hujan datang, banjir tak terulang lagi. Tidak perlu (bila tak maudi katakan “JANGAN”) menunggu proyek pembangunan Gedung Dosen dan Pascasarjana kelar dulu karena itu memakan waktu yang cukup lama, sementara masalah ini saya fikir sangat penting dan mendesak mengingat terciptanya suasana  yang kondusif dalam proses belajar-mengajar ataupun Aktifitas lain di lingkungan FISIP UR ini.

Oleh :Pebrizon-Sekretaris
Komisi A BLM FISIP UR

PEMETAAN BUDAYA MELAYU PESISIR, TRADISI MATA PENCAHARIAN DAN TEPUNG TAWAR


Riau, baik Riau daratan maupun Riau kepulauan, mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang. Berbagai tinggalan budaya masa lampau banyak ditemukan di wilayah provinsi itu. Riau Kepulauan pernah berjaya dengan Kerajaan Riau-Lingga dengan pusatnya di Pulau Penyengat. Tinggalan-tinggalan budaya itu ada yang berupa benda bergerak maupun benda tak bergerak seperti bangunan masjid, istana, benteng, dan makam raja-raja Riau-Lingga.

Suku Melayu merupakan etnis yang termasuk ke dalam rumpun ras Austronesia. Suku Melayu dalam pengertian ini, berbeda dengan konsep Bangsa Melayu yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Suku Melayu bermukim di sebagian besar Malaysia, pesisir timur Sumatera, sekeliling pesisir Kalimantan, Thailand Selatan, Mindanao, Myanmar Selatan, serta pulau-pulau kecil yang terbentang sepanjang Selat Malaka dan Selat Karimata. Di Indonesia, jumlah Suku Melayu sekitar 3,4% dari seluruh populasi, yang sebagian besar mendiami propinsi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau,Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat.

Dalam buku Sejarah Melayu disebut bahwa Melayu adalah nama sungai di Sumatera Selatan yang mengalir disekitar bukit Si Guntang dekat Palembang. Si Guntang merupakan tempat pemunculan pertama tiga orang raja yang datang ke alam Melayu. Mereka adalah asal dari keturunan raja-raja Melayu di Palembang (Singapura, Malaka dan Johor), Minangkabau dan Tanjung Pura. Pada waktu itu sebutan Melayu merujuk pada keturunan sekelompok kecil orang Sumatera pilihan. Seiring dengan berjalannya waktu definisi Melayu berdasarkan ras ini mulai ditinggalkan.

Berdasarkan dari uraian diatas maka kami ingin lebih memperluas kembali suku Melayu khususnya yang berada di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
           

Penjabaran Istilah Melayu


Istilah Melayu berasal dari kata mala (yang berarti mula) dan yu (yang berarti negeri) seperti dinisbahkan kepada kata Ganggayu yang berarti negeri Gangga. Pendapat ini bisa dihubungkan dengan cerita rakyat Melayu yang paling luas dikenal, yaitu cerita SiKelambai atau Sang Kelambai. Cerita ini mengisahkan berbagai negeri, patung, gua, dan ukiran dan sebagainya, yang dihuni atau disentuh oleh Si Kelambai, semuanya akan mendapat keajaiban. Ini memberi petunjuk bahwa negeri yang mula-mula dihuni orang Melayu pada zaman purba itu, telah mempunyai peradaban yang cukup tinggi. 
Kemudian kata melayu atau melayur dalam bahasa Tamil berarti tanah tinggi atau bukit, di samping kata malay yang berarti hujan. Ini bersesuaian dengan negeri-negeri orang Melayu pada awalnya terletak pada perbukitan, seperti tersebut dalam Sejarah Melayu, Bukit Siguntang Mahameru.

Pada mulanya, baik Melayu tua maupun Melayu muda sama-sama memegang kepercayaan nenek moyang yang disebut Animisme (semua benda punya roh) dan Dinamisme (semua benda mempunyai semangat).Kepercayaan ini kemudian semakin kental oleh kehadiran ajaran Hindu-Budha. Sebab antara kedua kepercayaan ini hampir tidak ada beda yang mendasar. Keduanya sama-sama berakar pada alam pikiran leluhur, yang kemudian mereka beri muatan mitos, sehingga bermuatan spiritual.

Kehadiran agama Islam ke dalam kehidupan puak Melayu muda, tidak: hanya sebatas menapis adat dan tradisinya, tetapi juga berakibat terhadap bahasa yang mereka pakai. Sebab tentulab suatu hal yang ganjil, jika suatu masyarakat memeluk agama Islam, sedangkan bahasa yang menjadi pendukung potensi budayanya tidak Islami. Karena itu bahasa dan budaya Melayu muda juga mendapat sentuhan dan pengaruh Islam, sehingga hasilnya budaya Melayu menjadi satu di antara lima budaya Islam di dunia ini. Budaya Melayu itu ada disepuh dengan Islam, ada yang mendapat proses islamisasi dan ada pula yang merupakan hasil kreativitas orang Melayu yang Islami. Akibatnya penampilah orang Melayu akan memperlihatkan agamanya (Islam) adat dan resam yang bercitra Islam dan bahasa Melayu yang mengandung lamtan agama Islam. Tentulah atas kenyataan ini orang Cina yang masuk agama Islam disebut oleh kaum kerabatnya masuk Melayu.

Perantau Banjar (Kalimantan) di Inderagiri, juga telah diterima dengan baik oleh kerajaan itu. Akibatnya keturunan mereka juga menjadi bagian masyarakat dan kerajaan.Keturunan Banjar telah diangkat menjadi mufti kerajaan. Seorang di antara mufti kerajaan Inderagiri yang terkenal ialah Tuan Guru Abdurrahman Siddik bin Muhammad Apip, yang telah menjadii mufti dari tahun 1907-1939. Tuan Guru ini meninggal 10 Maret 1939, lalu dimakamkan di Parit Hidayat dekat kota
kecil Sapat, Kuala Inderagiri.

Sejumlah romusha (pekerja paksa oleh Jepang) asal Jawa, juga telah nikah-kawin dengan puak Melayu Kampar di perhentian Marpuyan Pekanbaru.Keturunan mereka telah kehilangan jejak budaya Jawa, lalu tarnpil dengan budaya puak Melayu Kampar.

Adapun perkataan Melayu itu sendiri mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.

Di Indonesia yang dimaksud dengan suku bangsa Melayu adalah yang mempunyai adat istiadat Melayu, yang bermukim terutamanya di sepanjang pantai timur Sumatera, di Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Pemusatan suku bangsa Melayu adalah di wilayah Kepulauan Riau. Tetapi jika kita menilik kepada yang lebih besar untuk kawasan Asia Tenggara, maka ianya terpusat di Semenanjung Malaya.*)

Kemudiannya menurut orang Melayu, yang dimaksud orang Melayu bukanlah dilihat daripada tempat asalnya seseorang ataupun dari keturun darahnya saja. Seseorang itu dapat juga disebut Melayu apabila ia beragama Islam, berbahasa Melayu dan mempunyai adat-istiadat Melayu. Orang luar ataupun bangsa lain yang datang lama dan bermukim di daerah ini dipandang sebagai orang Melayu apabila ia beragama Islam, mempergunakan bahasa Melayu dan beradat istiadat Melayu.

            

Pemetaan budaya Melayu pesisir


Melayu Riau atau Riau Raya adalah wilayah dan masyarakat Melayu yang tinggal diProvinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menggunakan Bahasa, adat, dan budaya Melayu sehari-harinya. Riau Raya merupakan saujana peradaban Melayu yang luas, kaya, dan indah.

Persebaran Masyarakat Melayu Riau terbagi atas :
Masyarakat Melayu Riau Kepulauan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Kepulauan Riau

Masyarakat Melayu Riau daratan, yaitu masyarakat Melayu Riau yang bermukim di kawasan Provinsi Riau, terdiri atas Melayu Riau Pesisisr dan Melayu Pedalaman.

Adapun pemetaan budaya melayu pesisir adalah sebagai berikut:

a.   Kabupaten Bengkalis
b.   Kabupaten Rokan Hilir
c.   Kota Dumai
d.   Kabupaten Kepulauan Meranti
e.   Kabupaten Siak
f.   Kabupaten Indragiri Hilir
g.  Sementara Kabupaten Indragiri Hulu juga menggunakan bahasa, budaya, dan adat Melayu yang sama dengan Melayu Riau Pesisir meski wilayahnya berada di pedalaman Riau.
h.   Kota Pekanbaru yang dulunya merupakan bahagian dari provinsi Kerajaan Siak berada ditengah-tengah Provinsi Riau, adat, budaya, dan bahasa yang digunakan merupakan adat melayu Siak yang berkembang pada saat itu.

Tradisi mata pencaharian Orang Melayu Pesisir


Meskipun kita melihat ada perbedaan antara Melayu tua dengan Melayu muda, namun kedua keturunan puak Melayu ini masih mempunyai persamaan kultural. Orang Melayu itu akan selalu menampilkan budaya perairan (maritim). Mereka adalah manusia perairan, bukan manusia pegunungan.Mereka menyukai air, laut, dan suka mendiami daerah aliran sungai, tebing pantai dan rimba belantara yang banyak dilalui oleh sungai-sungai. Sebab itu budaya mereka selalu berkaitan dengan air dan laut, seperti sampan, rakit, perahu, jalur, titian, berenang, dan bermacam perkakas penangkap ikan seperti kail, lukah, hingga jala.

Hasil tangkapan ikan diperoleh para nelayan, baik secara kelompok maupun perorangan dijual secara langsung kepada masyarakat.Jenis ikan yang ditangkap terdiri dari ikan ekor kuning, ikan tenggiri, ikan layang, ikan katamba dan ikan kerapu.Jenis ikan tersebut diperoleh dari kegiatan nelayan.

Alat-alat perikanan

  1. Alat-alat perikanan laut terdiri dari : 
  2. Pukat. Sejenis jarring terbuat dari benang kasar atau tali halus dan disamak dengan tannin. 
  3. Jarring. Jarring ini bermacam-macam jenisnya dan bermacam-macamukuran matanya. 
  4. Jala. Jala ini pun bermacam-macam ukurannya, ada jala rambang denganmata jala satu setengah centimeter, jala tamban dengan mata satucentimeter dan jala udang dengan mata setengah centimeter.
  5. Serampang. Alat penikam ikan dan ada berjenis-jenis, yaitu serampangmata satu, serampang mata dua dan serampang mata tiga. Matanya terbuatdari besi atau kuningan dan gagangnya. 
  6. Tempuling. Hampir sama dengan serampang mata satu tapi matatempuling diberi bertali panjang dan gagangnya dapat dilepaskan.    
  7. Kail = pancing. Jenis pancing ini bermacam-macam. Kail biasa bertali pendek, kail susow bertali panjang dan pada pangkal joran (gagang)dipasang alat penggulung benang.
  8. Tangkul. Sejenis jarring empat persegi yang keempat sudutnya diikatkanpada kayu bersilang dan alat penyangga pada gagangnya.
  9. Belat. Terbuat dari bilah bambu yang dijalin dengan rotan dan dipasangditepi pantai, terutama untuk menangkap udang.Pengerih. Satu unit yang terdiri dari : jala, solong, dan penganak. Terbuatdari bambu dan rotan serta diberi pelampung-pelampung dari kayu.

Alat-alat penangkap ikan di tasik di sungai atau di rawa-rawa adalah :

  1. Jarring, ukuran lebih kecil dari jarring di laut terbuat dari benang.
  2. Anggow, jarring pendek yang diikatkan pada perahu
  3. Langgai, jarring yang diberi atau diikatkan dua batang bambu pada keduasisinya sehingga berbentuk tangguk
  4. Tangguk, sama dengan langgai tapi ukurannya lebih kecil
  5. Luka, terbuat dari bambu atau rotan berbentuk keranjang berbagai ukuran.
  6. Pengilar, hampir sama dengan lukah, tetapi bentuknya cylinder terbuatdari bilah bambu yang dijalin dengan rotan.
  7. Tengkalak, sama dengan pengilar tapi ukurannya lebih besar
  8. Belat, terbuat dari bambu yang dijalin dengan rotan
  9. Kail, sama dengan pancing di laut. Tapi kalau digunakan untukmenangkap ikan senggarat dengan tali pendek.
  10. Rawai, ada dua macam yaitu rawai biasa dan rawai Cina. Terbuat dari talipanjang yang digantungi dengan mata pancing- mata pancing yangberjarak kira-kira satu meter dan diberi ranjau dari bambu yang di rautruncing.
  11. Jala, sama dengan jala dilaut
  12. Tajow, sejenis pancing juga  
  13. Tempuling, sama bentuknya dengan tempuling di laut atau serampangmata satu. Hanya ukurannya jauh lebih kecilTuba, akar kayu yang digunakan untuk meracun ikan.
Dalam usaha penangkapan ikan ini, perahu memegang peranan yang sangat penting, karena hampir semua kegiatan penangkapan ikan harusmenggunakan perahu.Perahu ini berjenis-jenis pula. Di laut biasa digunakansampan dengan layar yang disebut: sampan “balang”, sampan “kolek”. Disungaiperahu-perahu kecil yang disebut “jalow” dan “belukang”.
.                

Tradisi Tepung Tawar


Upacara adat tepuk tepung tawar atau berinai lebai adalah permohonan doa yang disampaikan oleh tokoh-tokoh adat, alim ulama, pemuka masyarakat kehadirat Allah SWT, agar kedua mempelai dalam mengarungi bahtera hidup berumah tangga yang baru saja dibina bakal berkepanjangan, rukun dan damai hingga keakhir hayat.

Tepung Tawar merupakan tradisi dalam masyarakat melayu. Tepung tawar dilakukan dengan cara tersendiri yaitu tepung diaduk kemudian ditungkal dan penawar yang terbuat dari daukn kelapa dicelup pada tepung dan dicapkan pada kening , tangan kiri dan kanan, pusat, kaki kiri dan kaki kanandengan membaca selawat nabi atau doa untuk memohon keselamatan. Upacara tepung tawar ini masih membudaya pada masyarakat melayu.

Tepuk tepung tawar ini dilakukan dalam jumlah yang ganjil oleh kaum Bapak, sementara kepada kaum Ibu tidak diperkenankan.

Ada 3 jenis tepung tawar yang sering digunakan yaitu ramuan rinjisan, ramuan penabur dan pedupaan (perasapan). Masing-masing ketiga jenis tepung tawar tersebut memppunyai cirri dan cara tersendiri. Tepung tawar ramuan rinjisan yaitu dengan cara mangkuk putih (dulu tempurung kelapa puan) berisi
air biasa, segenggam beras putih dan sebuah jeruk purut yang telah diiris-iris. Didalam mangkuk tersebut juga diletakkan sebuah ikatan daun-daunan yang terdiri dari 7 macam daun yaitu : daun kelinjuhang / jenjuang ( tumbuhan berdaun panjang lebar berwarna merah), tangkai pohon pepulut / setawar (tumbuh-tunbuhan  berdaun tebal bercabang), daun gandarus (tumbuhan berdau tipis berbentuk lonjong), daun ribu-ribu (tumbuhan melata berdaun kecil bercangah), daun keududuk / senduduk, daun sedingin, dan pohon sembau dengan akarnya. Ketujuh daun tersebut diikat dengan akar atau benang menjadi satu berkas kecil sebagai rinjisan.

Ramuan penabur, ramuan ini dilkukan dengan cara wadah terletak sepiring beras putih, sepiring beras kuning, sepiring bertih dan sepiring tepung beras. Bahan tersebut mempunyai lambang tersendiri yaitu beras putih merupakan lambang kesuburan, beras kuning melambangkan  kemuliaan dan kesungguhan, bertih melmbangkan perkembangan, bunga rampai merupakan keharuman, tepung beras melmbangkan kebersihan hati. Arti keseluruhan bahan-bahan diatas adalah kebahagian.Pedupaan , upacara ini dilakukan dengan cara kemeyan atau setanggi dibakar yang bias diartikan sebagai pemujaan atau doa kepada yang maha kuasa agar agar permintaan dimaksudkan dapat restu hendaknya. Pedupaan ini sangat jarang dilakukan pada upacara tepuh tawar yang  seringdilakukan sekarang. 
      

Kesimpulan


Perkataan Melayu itu mempunyai kepada tiga pengertian, yaitu Melayu dalam pengertian “ras” di antara berbagai ras lainnya. Melayu dalam pengertian sukubangsa yang dikarenakan peristiwa dan perkembangna sejarah, juga dengan adanya perubahan politik menyebabkan terbagi-bagi kepada bentuk negara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei dan Filipina. Melayu dalam pengertian suku, yaitu bahagian dari suku bangsa Melayu itu sendiri.

Adapun pemetaan budaya melayu pesisir adalah sebagai berikut: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kota Pekanbaru

Orang Melayu itu akan selalu menampilkan budaya perairan (maritim). Mereka adalah manusia perairan, bukan manusia pegunungan.Mereka menyukai air, laut, dan suka mendiami daerah aliran sungai, tebing pantai dan rimba belantara yang banyak dilalui oleh sungai-sungai. Sebab itu budaya mereka selalu berkaitan dengan air dan laut, seperti sampan, rakit, perahu, jalur, titian, berenang, dan bermacam perkakas penangkap ikan seperti kail, lukah, hingga jala sehingga tradisi mata pencaharian orang Melayu Pesisir pada umumnya adalah sebagai nelayan. Upacara adattepung tawar adalah permohonan doa yang disampaikan oleh tokoh-tokoh adat, alim ulama, pemuka masyarakat kehadirat Allah SWT, agar kedua mempelai dalam mengarungi bahtera hidup berumah tangga yang baru saja dibina bakal berkepanjangan, rukun dan damai hingga keakhir hayat.

Sumber : 


Elmustian Rahman dkk.Riau Tanah Air Kebudayaan Melayu.Muhibah Seni Budaya Melayu Riau :
Melayu Sejati.Departemen Pendidikan Nasional.November 2009

http://id.wikipedia.org/wiki/MelayuRiau. Diakses 12 november 2012


HIDUP MAHASISWA…….!!


HIDUPMAHASISWA!!!! HIDUP MAHASISWA!!! Begitu teriakan yang sering ku dengar  di kampus. Di acara penerimaan mahasiswa baru, pidato ketua-ketua kelembagaan, hingga pada saat turun aksi atau demonstrasi dalam bahasa masa kini. Terlebih lagi aku adalah seorang mahasiswa  FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, sebuah status yang sangat aku banggakan, tentunya teriakan yang seperti kosong ini adalah hal biasa di telinga kanan maupun telinga kiriku. Kalimat “HIDUP MAHASISWA!!!!” sendiri dalam sudut pandang aku merupakan suatu ajaran sekaligus ajakan agar mahasiswa selalu “HIDUP” dalam artian bergerak. Karena setiap yang hidup, konsekwensi logisnya adalah bergerak. Dengan kata lain seorang mahasiswa dituntut agar selalu aktif bergerak. Dalam bahasa yang sedikit radikal disebut “Anak Gerakan”.

Beberapa orang yang (sok) bijak mengatakan bahwa gerakan adalah hasil penjumlahan antara Logika dan Logistik, sehingga menimbulkan paradigma baru di kalangan mahasiswa sendiri bahwa pergerakan harus selalu dengan uang, yang berakibat buruk mengubah pemikiran intelektual menjadi pragmatis. Namun inti dari pergerakan itu sendiri sebenarnya bukan disana, pergerakan itu tidak hanya bagi mereka yang bergerak setapak demi setapak menjejaki  jalan raya di depan gedung DPRD sambil orasi menyampaikan aspirasi, tapi juga mereka yang banyak membaca buku sehingga kalau berbicara selalu dengan referensi, juga bagi mereka yang sering bertukar fikiran dalam forum-forum diskusi. Atau mereka yang membuat kegiatan yang bermanfaat bagi khalayak ramai. Mereka semua berhak mendapatkan status sebagai Aktivis Sejati.

Seorang mahasiswa dengan kapasitasnya sebagai Agent of change tentu harus senantiasa aktif bergerak dari tempat dia berdiri menuju tempat yang belum pernah ia pijak, atau dengan kata lain harus senantiasa berusaha untuk mewujudkan pencapaian terbesar dalam hidupnya yang patut dia dapatkan. Dalam setiap gerakan haruslah senantiasa memiliki tujuan, baik yang konkrit maupun yang bersifat abstrak. Sebagaimana pengalaman ke arah suatu tujuan ialah pergerakan yang maju kedepan atau progresif. Maka semua nilai dalam kehidupan relative hanya berlaku pada tempat dan waktu tertentu. Kata sukses atau berhasil adalah standard dalam pencapaian akan tujuan relative tersebut. 

Demikianlah segala sesuatu berubah atau bergerak kecuali visi atau tujuan akhir dari segala yang ada. yaitu kebenaran yang mutlak. Jadi setiap tujuan pergerakan haruslah suatu kebenaran, baik yang berupa pribadi atau relative, yang bersifat universal atau pasti tetap dan dapat diterima, maupun suatu kebenaran absolute atau mutlak adanya tergantung dari seberapa besar kita melakukan pergerakan.
Gerakan itu haruslah bersifat dinamis, bukan statis. Dia bukan tradisional apalagi reaksioner (Nurcholish Majid; NDP). Pergerakan menghendaki perubahan terus menerus searah dengan arah menuju kebenaran. Senantiasa mencapai kebenaran-kebenaran selama perjalanan dalam perjuangan pergerakan. Kebenaran-kebenaran itu menyatakan diri dari sejarah masalalu sebuah pergerakan. Suatu pergerakan menuju kebenaran tentu saja tidak dapat dilakukan tanpa adanya pengetahuan. Maka selalu berusaha meningkatkan ilmu dan pengetahuan (dalam hal ini mahasiswa) tentu saja adalah sebuah pergerakan. Begitulah mahasiswa mencapai status sebagai orang gerakan. Karena mahasiswa adalah orang yang senantiasa mendedikasikan waktunya untuk menuntut ilmu dan pengetahuan di kampus-kampus yang di cintai ini.

Pada dasarnya ilmu dan pengetahuan tidak mungkin dapat di capai tanpa adanya suatu kepercayaan, baik kepercayaan akan suatu kemutlakan (absolutely entity) yang menjadi tujuan pergerakan yaitu kebenaran, kepercayaan kepada sesama, maupun kepercayaan-kepercayaan lain yang membantu tercapainya suatu tujuan pergerakan. Kepercayaan lah yang membuat kita setia dating ke kampus untuk selalu menuntut ilmu, baik itu percaya kepada dosen atau yang lainnya. Maka sebuah pergerakan harus dilandaskan kepada sebuah kepercayaan.

Namun kepercayaan dan pengetahuan saja tentu tidak cukup membuat kita bergerak sepenuhnya. Seorang pergerakan harus senantiasa menerapkan apa yang dia ketahui dari apa yang dia percayai kedalam bentuk kongret atau saya lebih suka sebut dengan perbuatan. Sebuah gerakan tidak akan berjalan bila tidak ada tindakan rill dari apa yang kita yakini dan kita ketahui, maka konsep pergerakan adalah berkepercayaan, berilmu dan bertindak (iman-ilmu-amal)

Tidak arif kiranya bila menjustifikasi mereka yang tidak bergerak adalah bukan mahasiswa. Tapi pada kenyataanya setiap manusia sejati (insan kamil) terlepas dari statusnya sebagai mahasiswa atau tidak, haruslah aktif bergerak selagi dia hidup. Maka kata “HIDUP MAHASISWA!!!” tidak hanya dikhususkan untuk mereka yang menyatakan diri sebagai seorang aktivis saja, namun oleh semuanya, semua mereka yang berstatus sebagai mahasiswa yang masih bergerak, semua mahasiswa yang masih HIDUP…

Mahasiswa harus aktif bergerak, mahasiswa harus hidup. Tak peduli apapun yang terjadi, yang penting HIDUP MAHASISWA…. HIDUP MAHASISWA!!!!!

TINJAUAN SEJARAH DAN IDEALISME SISTEM HUKUM NKRI


 

Ada orang bilang bahwa sejarah itu omong kosong, hanya masa lalu dan tak ada gunanya untuk di pikirkan.Namun tidak begitu dengan Bung Karno yang saya setujui 100%.Dalam pidato Bung Karno pada tanggal 17 agustus 1951, beliau berpesan kepada bangsa ini agar mempelajari sejarah, karena sejarah akan mengahasilkan hukum, hukum yang bersifat pasti, tetap dan dapat diterima, dan tugas kita berdasarkan wasiat bapak proklamator tersebut adalah menarik moral dari hukum yang dilahirkan dari sejarah tersebut karena sejarah adalah ketetapan dan kuasa dari tuhan yang maha kuasa. Maka dengan kesempatan ini saya akan mencoba membuktikan bahwa sejarah akan melahirkan hukum yang dapat kita tarik moral daripadanya.

 Seperti yang kita ketahui, semua aktifitas manusia ditekankan untuk melakukan hal benar, bukan yang mereka fikir benar.Seperti halnya mencuri, bagi orang yang sedang kepepet dililit hutang misalnya yang tak memiliki tempat dalam dunia kapital ini tempat untuk mencari nafkah, tentu saja mencuri itu mereka pikir dapat dibenarkan.Tapi tetap saja mencuri ituhal yang salah.Kita dituntut untuk menemukan kebenaran, bukan pembenaran.Artinya kita ditekankan untuk tidak mencuri, bukan mencari pembenaran atas pencurian.

Untuk mendapatkan kebenaran akan suatu hukum, dalam hal ini saya menggunakan sebuah pisau analisis tinjauan sejarah dan pandangan kedepan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saya pelajari dari seorang siswa PUSLAKSUS PETA (pusat latihan kepemimpinan khusus pejuang tanpa akhir/pembela tanah air) yang dia sebut dengan knowledge management. Dimana untuk menganalisis sesuatu kita harus memiliki data dengan konteks yang menghasilkan informasi, informasi yang memiliki pola hubung akan menghasilkan pengetahuan atau knowledge, pengetahuan harus melalui prinsip dasar system agar melahirkan kearifan. Namun kearifan saja belun cukup, ia harus disandingkan dengan kebenaran universal yang bersifat pasti, tetap, dan dapat diterima agar menghasilkan suatu kebenaran.

Pacu jalur kuantan singingi, sebuah formula yang dibutuhkan bangsa



Pacu jalur adalah sebuah tradisi yang telah mengakar  di seputaran rantau kuantan atau di kabupaten kuantan singingi pada umumnya. Jalur yang dipacukan di sungai batang kuantan ini adalah sejenis perahu yang berukuran besar yang bisa menampung lebih kurang enampuluh orang, terbuat dari kayu besar yang didapat dari hutan, panjang jalur yang mencapai hingga lima puluh meter lebih dengan lebar pada bagian tengahnya lebih kurang satu meter dan pada bagian ekor ada ukiran dari kayu setinggi orang dewasa. Sepanjang jalur pun dicat dengan motif warna-warni. Jalur benar-benar memiliki nilai estetika yang sangat tinggi.

Selain nilai seni yang tinggi, pacu jalur kuantan singing ini tentu saja mengandung nilai budaya yang sangat luhur dari masyarakat rantau kuantan yang mencerminkan etika musyawarah dan gotong royong yang mengakar pada masyarakat rantau kuantan dan kabupaten kuantan singing pada umumnya. 

Melihat dari historical background atau latar belakangsejarahnya, pacu jalur ini sudah dimulai sejak lebih kurang satu abad yang lalu. Sebelumnya jalur adalah sebagai alat transportasi air oleh masyarakat rantau kuantan. Namun jalur tetap saja jalur, baik dipacukan atau tidak.

Proses pembuatan jalur bukanlah perkara mudah. Ini yang saya ingin pelajari sejak lama. Dan saya juga ingin masyarakat rantau kuantan bahkan Indonesia pada umumnya menyadari akan hal ini.

Sebelum masyarakat mulai membuat jalur, maka tentu saja dimulai dengan musyawarah terlebih dahulu. Tidak pernah terjadi voting dalam pencarian kayu untuk pembuatan jalur ke hutan, waktu penebangan kayu, “maelo jaluar” atau membawa kayu yang sudah mulai berbentu jalur dari hutan ke kampong atau banjar, proses pembentukan jalur dari kayu bulat menjadi jalur, “mandiang jaluar” atau memanaskan jalur yang sudah jadi diatas api unggun, pengecatan atau pe-motifan jalur, jalur “turun mandi” atau penurunan jalur dari kampong ke sungai batang kuantan, latihan pacu, penentuan anak pacuan yang akan menjadi atlit pemacu jalur tersebut, sampai pacu jalur yang terkenal itu diselenggarakan tidak pernah ditentukan jadwalnya dengan voting, tapi dengan musyawarah untuk
mencapai mufakat berdasarkan hikmat kebijaksanaan atau keilmuan yang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang oleh penduduk sekitar disebut “mampokat”

Ini menggambarkan bahwa masyarakat rantau kuantan adalah masyarakat yang memiliki semangat musyawarah yang tinggi. Tentu saja musyawarah ini juga dilakukan dalam pembangunan strategi dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan dan tujuan khalayak seperti “mampokat barolek” atau musyawarah untuk menentukan segala macam hal sebelum dilansungkan sebuah pernikahan), mampokat banjahq/mampokat banjar atau musyawarah setingkat desa, dalam beradat-istiadat hingga ke semua aspek kehidupan masyarakat rantau kuantan selalu dibangun dengan jiwa musyawarah karena musyawarah dalam “pacu jalur” adalah cerminan moral dan etika masyarakat rantau kuantan.

Inilah yang harus kita pertahankan. Karena musyawarah untuk mencapai mufakat dengan   pengambilan keputusan berdasarkan hikmat kebijaksanaan atau berdasarkan ilmu jauh lebih baik dari pada proses pengambilan keputusan dengan suara terbanyak yang berdasar atas keberuntungan belaka atau lebih tepatnya “berjudi nasib” seperti demokrasi yang kita kenal sekarang ini.

Pacu jalur ini juga membuktikan kepada kita bahwa masyarakat rantau kuantan dahulunya jauh lebih cerdas daripada orang barat atau Eropa yang hanya bisa membangun system seperti Demokrasi dengan suara terbanyak yang berdasar atas keberuntungan belaka, sedangkan masyarakat rantau kuantan mampu membangun sebuah system musyawarah dengan kebulatan suara atau mufakat bersama yang berdasar atas keilmuan atau hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Disamping nilai musyawarah yang merupakan mode required by nation (modern) of Indonesia atau formula yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia ini, pacu jalur juga mengandung nilai gotong royong yang sangat kental. 

Kegotong-royongan dapat mudah dilihat sepintas laluoleh siapa saja yang menyaksikan pacu jalur. Dalam berpacu setiap anak pacu harus sama-sama mendayung didalam jalur. Kita bisa lihat indahnya keserentakan yang dilakukan oleh anak pacuan ketika pendayung naik dan turun, semua serentak tanpa ada yang timpang atau berbeda. Sebuah gambaran kekompakan, kerjasama dan kegotong royongan yang sangat luar biasa.

Namun bila kita melihat sejarah terbuatnya suatu jalur, kita akan semakin tau seperti apa kegotong-royongan yang dibangun oleh masyarakat rantau kuantan, seperti pada saat mencari kayu jalur, maelo jaluar, mandiang jaluar, turun mandi jaluar hingga pada saat pacu jalur semuanya dibangun dengan azas kegotong-royongan, bukan individualisme atau perseorangan. Bila kegotong-royongan tidak ada, maka alamat jalur tak kan tercipta.

Dengan pacu jalur akan meningkatkan silaturrahmi diantara masyarakat rantau kuantan, baik anak pacuan yang saling berlomba, maupun masyarakat yang menonton yang saling bertemu untuk mendukung jagoannya agar menang. Namun tetap saja yang menentukan kemenangan adalah jalur yang berpacu, bukan dengan teriakan suara pendukung yang terbanyak seperti pemilu yang kita kenal sekarang ini.

Pacu jalur juga melahirkan semangat sportifitas bagi masyarakat rantau kuantan, terutama bagi anak pacuan karena ketika ternyata jalur yang mereka pacukan kalah, mereka bisa menerima dengan lapang dada dan dengan alas an yang saya piker sangat tepat yaitu kemenangan lawan membuktikan bahwa mereka lebih laju atau lebih cepat dalam berpacu dan lebih pantas untuk menang. Kalaupun terjadi pertikaian setelah berpacu, biasanya dipicu oleh kesalahan segelintir oknum bukan system dengan kemenangan berada ditangan yang pantas.

Pacu jalur yang diadakan di sungai batang kuantan ini tentu saja mengingatkan kita akan lingkungan yang mendukung pacu jalur itu sendiri seperti sungai kuantan yang merupakan lingkungan pokok dalam pacu jalur. Maka pacu jalur mengingatkan kita agar selalu menjaga kebersihan sungai, dalam hal ini sungai kuantan. Selain itu lingkungan hutan yang menjadi sumber dari semua jalur juga harus dijaga dari illegal-logging dan pengrusakan hutan lainnya karena jika kayu-kayu besar dihutan habis dibabat oleh keserakahan seperti illegal-logging maka membuat jalur mau pakai apa? Inilah hal yang tersirat dari pacu jalur kuantan singing ini.

Dengan begitu jelaslah oleh kita bahwa pacu jalur adalah nilai budaya yang menciptakan hukum atau nilai aturan dasar seperti menetapkan musyawarah sebagai metoda pengambilan keputusan atau nilai politik, senantiasa bergotong royong dan bersilaturrahmi dan sportifitas yang tinggi sebagai nilai social, pembuatan jalur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat atau nilai ekonomi sosialis ala Indonesia-dalam hal ini masyarakat rantau kuantan, dan selalu menjaga lingkungan baik sungai-hutan-atau lainnya yang disebut juga nilai lingkungan. Enam wahana nilai yang sangat dibutuhkan dalam menciptakan sebuah pormula yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia (modern of Indonesia) dan masyarakat rantau kuantan yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia itu sendiri, maupun masyarakat dunia internasional.

1 Juni hari kelahiran Pancasila itu salah


Tanggal satu Juni lalu, kita merayakan satu hari peringatan, yaitu peringatan Hari Kelahiran Pancasila. Pertanyaannya, apa benar pada tanggal tersebut Pancasila yang diajarkan disekolah-sekolah sampai pada bangku perguruan tinggi yang kita yakini sebagai idiologi dan falsafah bangsa itu dilahirkan pada tanggal 1 Juni ?

Pertama-tama, kita harus dapatkan informasi dari apa yang terjadi pada tanggal 1 Juni tersebut, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945. Dimana pada saat itu sedang di selenggarakan sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang lebih kita kenal dengan Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang telah berlansung sejak tanggal 29 Mei 1945 yang bertujuan untuk menentukan dasar indonesia merdeka.

Apa itu Dokurutsu Zyunbi Tyosakai? Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dengan acara tunggal menjawab pertanyaan Ketua BPUPKI, Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat, “Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti, dasarnya apa?”

Hampir separuh anggota badan tersebut menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya. Namun belum ada satu pun yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk di atasnya dibangun Indonesia Merdeka.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

“Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? Saya telah mengemukakan 4 prinsip:1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme atau perikemanusiaan; 3. Mufakat atau demokrasi 4. Kesejahteraan sosial.; Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.” begitu
kutipan dari pidato soekarno untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI. Bung karno yang menyebut istilah Pancasila dan pertama kali pula membahas “dasar negara” Seperti yang diminta oleh pimpinan sidang BPUPKI. Istilah Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar, dengan demikian Pancasila berarti lima dasar.

Karena pidato tersebut tidak dipersiapkan secara tertulis sebelumnya, maka Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrokusumo, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas “merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang selanjutnya merumuskan pancasila pada tanggal 22 juni 1945 yang dikenal sebagai piagam jakarta sebagai berikut: 1 Ke-tuhanan dengan kewajiban menjalankan sariat-sariat islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2. Menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan dan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Kemudian rumusan tersebut di sahkan oleh Dokuritsu Junbi Inkai  atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai bagian dari pembukaan UUD  dalam bentuk rumusan seperti yang kita kenal sekarang. Pancasila memang tercantum dalam UUD 1945, namun pancasila bukan pasal atau ayat konstitusi. Melainkan menjiwai, artinya pancasila berada diatas UUD 1945.

Mengutip Dr Asvi Warman Adam (2012) dalam bukunya yang berjudul  “menyingkap tirai sejarah – Bung Karno & kemeja Arow”  menyikapi buku “ naskah proklamasi yang otentik dan rumusan pancasila yang otentik” oleh Nugroho Notosusanto( 1971) yang menceritakan Mengenai Pancasila yang dirumuskan oleh M.Yamin pada tanggal 29 mei 1945 yang berbunyi: “1. peri kebangsaan; 2. peri kemanusiaan; 3. peri ke Tuhanan; 4. peri kerakyatan; 5 kesejahteraan rakyat”, ini di kutip dari buku M.Yamin yang terbit tahun 1959 yang tampaknya ditulis kemudian, artinya  pada tanggal 31 Mei, Yamin tidak berpidato sepanjang 21 halaman karena waktu yang tersedia hanya 120 menit untuk 7 pembicara.

Sedangkan rumusan Pancasila yang diceritakan Nugroho Notosusanto (1981) dalam bukunya “Proses perumusan Pancasila  dasar negara”, menceritakan tentang  pancasila yang dirumuskan oleh  Soepomo pada tanggal 31 mei 1945 yang berbunyi: “1. Persatuan; 2. keseimbangan lahir dan batin; 3. Kekeluargaan; 4. keadilan rakyat; 5. Musyawarah. Pidato soepomo pada tanggal 31 mei 1945 itu sebenarnya membahas syarat-syarat berdirinya sebuah negara. Bukan tentang dasar negara, jadi tidak merumuskan Pancasila sama sekali.

Jauh sebelum Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut dan menjadi dasar filsafat serta ideology Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang taat. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang  diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama, Pancasila merupaka ajaran yang harus diamalkan oleh setiap penganut agama Buddha bahkan sampai kini. Dimana rumusan pancasila tersebut dalam terjemahan bahasa indonesia berbunyi kira-kira seperti ini: 1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.; 2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan)guna mencapai samadi.; 3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga)guna mencapai samadi.; 4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong, berdusta, fitnah, omongkosong (nilai kejujuran)guna mencapai samadi.; 5. Aku bertekad untuk melatih diri
menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan)guna mencapai samadi.

Bung Karno berkata bahwa Pancasila ini merupakan kristalisasi dari nilai-nilai kebudayaan yang baik yang sudah mendarah daging dalam jati diri bangsa selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Pancasila itu tidak pernah diciptakan baik oleh Soekarno atau pun Muh.Yamin seperti yang sering diperdebatkan. Pancasila itu digali dan didalami bahkan dari jaman pra-sejarah. Musyawarah, gotong royong dan toleransi beragama
tidak dilahirkan dari kurikulum pendidikan. Pun mereka tidak lahir di dalam kemasan wacana dan hafalan. Musyawarah, gotong royong, juga toleransi beragama lahir dari cara hidup. Tumbuh di dalam masyarakat beratus-ratus tahun. Bukan sebuah produk siap saji.

Bila sebelumnya membahas Pancasila, mari sekarang kita lihat kata lahir, berdasarkan kamus bahasa indonesia, kata lahir itu berarti: keluar dr kandungan:  muncul di dunia (masyarakat):. Nah, berdasarkan ulasan diatas apa benar pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945? Bila begitu pada tanggal tersebut harusnya Pancasila muncul ke dunia, dari yang belum ada menjadi ada. Sementara istilah Pancasila itu sendiri sudah digunakan oleh umat agama Budha sebagai lima dasar ajarannya, nilai-nilai dari Pancasila tersebut juga sudah ada sejak puluhan bahkan sejak ribuan tahun lamanya yang telah tertanam dalam jiwa setiap manusia Nusantara ini, ketuhanan- siapa yang tau sejak kapan orang indonesia mengenal tuhan? Kemanusiaan- apakah manusia Indonesia tidak beradab sebelum tanggal 1 juni 1945? Persatuan- apakah masyarakat Indonesia tidak pernah bersatu sebelum tanggal 1 juni 1945? Permusyawaratan- apakah orang Indonesia baru bisa bermusyawarah sejak tanggal 1 juni 1945? Keadilan sosial- apakah rakyat Indonesia belum bisa adil sebelum tanggal 1 juni 1945?. TIDAK. Jawabannya tidak, masyarakat Indonesia telah mengenal dan menerapkan semua poin-poin dalam pancasila ini sejak ribuan tahun lalu.

Lagipula bila yang dimaksud isi dari Pancasila tersebut, baru ada pada tanggal 18 agustus 1945 dalam sidang PPKI dengan mengganti tujuh kata (dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemelupemeluknya) dengan tiga kata (yang maha esa) pada sila pertama yang dirumuskan oleh panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945 dalam bentuk piagam jakarta. Sementara kelima kalimat yang disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni nya tidak termasuk dalam redaksional rumusan yang disepakati. Dengan kata lain, PANCASILA lahir secara konkrit pada tanggal 18 agustus 1945 bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai konstitusi dengan Pancasila tercantum di dalam pembukaannya pada alinea ke empat. Istilah Pancasila sendiri telah digunakan sebagai dasar negara sejak zaman Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya yang dipimpin oleh raja yang gagah perkasa ASHOKA (sekitar tahun 273 SM – 232 SM) di india dan kerajaan Majapahit sejak sekitar tahun 1293 M. Sedangkan nilai-nilainya sudah ada sejak ribuan tahun lamanya dalam jiwa setiap manusia di nusantara ini bahkan di luar nusantara.

Lalu bagaimana dengan tanggal 1 juni 1945. Apa tidak pantas diperingati? Tentu saja pantas karena biar bagaimanapun pada tanggal tersebut Pancasila ditetapkan sebagai dasar indonesia merdeka, jadi kalau mau di peringati, peringatilah tanggal 1 juni sebagai hari ditetapkanya pancasila sebagai dasar indonesia merdeka, bukan sebagai hari lahir Pancasila.



Top